Ngaku Kerja di Indihome, Gasak Router Internet Masyarakat

Ngaku Kerja di Indihome, Gasak Router Internet Masyarakat

Terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan di Mapolsek Lowokwaru. -Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Gusherverd alias GH warga asal Pasuruan yang kos di kawasan Sawojajar dibekuk Reskrim Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, Sabtu 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:Konsumsi Sejak Remaja, Polsek Lowokwaru Berhasil Bekuk Pengedar Ganja

Ia dibekuk petugas atas dugaan penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP. Pasalnya, meskipun sudah tidak bekerja di salah satu provider WiFi, dirinya menggondol sejumlah router internet milik masyarakat. 

BACA JUGA:Petugas Posyan Dorong Mobil Pemudik ke Mapolsek Lowokwaru

Modusnya, dengan berpura-pura masih bekerja seperti sebagaimana sebelumnya di Indihome. Mengatakan router rusak, dan akan menggantinya dengan yang baru. Namun ternyata malah dijual untuk keperluan sendiri lewat online, tanpa seizin PT Telkom.

BACA JUGA:AKP Anton Widodo Resmi Jabat Kapolsek Lowokwaru

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menjelaskan, pada awalnya, terduga pelaku sempat bekerja di perusahaan yang bermitra dengan PT Telkom. Untuk penyediaan dan perawatan jaringan internet.

BACA JUGA:Polsek Lowokwaru Gagalkan Pelajar hendak Bunuh Diri

"Awalnya, memang sempat bekerja di salah satu perusahaan yang bermitra dengan PT Telkom. Hingga suatu ketika mendatangi pelanggan. Kemudian mengambil router internet, dengan dalih router rusak dan akan diperbaiki," terang Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Rabu 4 September 2024.

BACA JUGA:Mahasiswa Asal Dau Coba Bunuh Diri di Jembatan Soekarno-Hatta, Digagalkan Anggota Polsek Lowokwaru

Masyarakat yang tidak menaruh curiga, membiarkan saja saat router internet diambil tersangka untuk diperbaiki. Apalagi, tersangka memperkenalkan diri dari perusahaan yang bersangkutan. Bahkan, mempunyai atribut pendukung untuk meyakinkan.

BACA JUGA:Polsek Lowokwaru Ringkus Penggarong Kabel Telkom

Diduga, aksi tersangka berjalan cukup mulus hingga ke beberapa korban. Hal itu tampak, dari sejumlah router yang diamankan petugas, sekaligus menjadi barang bukti. Hingga akhirnya, ada masyarakat yang curiga dengan aksi tersangka.

BACA JUGA:Operasi Yustisi Polsek Lowokwaru Jaring 25 Pelanggar

Sumber: