Polres Tulungagung Tetap Gelar Operasi Semeru 2020

Polres Tulungagung Tetap Gelar Operasi Semeru 2020

Tulungagung, Memorandum.co.id - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Semeru 2020 mulai digelar pada Senin (6/4) hingga 14 hari ke depan. Tidak seperti gelaran Operasi Semeru sebelumnya, tahun ini tak ada apel gelar pasukan, karena tengah terjadi pandemi corona. Namun hal itu tidak menghalangi kinerja Satlantas Polres Tulungagung untuk tetap menegakkan keselamatan berlalu lintas selama Operasi Semeru 2020 berlangsung. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas masih menjadi fokus utama dalam operasi kali ini. Namun, di tengah pandemi corona ini, pihaknya juga mendapatkan perintah untuk ikut menyosialisasikan pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). Mulai sosialisasi untuk rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga hidup sehat, menghindari kerumunan, kemudian di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak untuk keluar rumah. “Kita juga akan menyosialisasikan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Mulai dari rajin cuci tangan, menggunakan masker, tidak keluar rumah, kemudian menjaga jarak dan lain-lain,” terang Kapolres, Selasa (7/4). Pandia menjelaskan, pihaknya juga mengedepankan imbuan kepada masyarakat yang belum mentaati aturan lalu lintas. Penegakan diberikan kepada mereka yang melanggar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seperti pengendara dengan muatan berlebih atau dikenal dengan istilah over dimension over load (ODOL), pengandara ugal-ugalan di jalan raya, tidak mengutamakan keselamatan lalu lintas, serta membahayakan pengendara lainnya. “Penegakan aturan tetap kita berikan kepada mereka yang berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lainnya. Seperti ODOL, kemudian yang trek-trekan itu, melawan arus juga,” lanjut Pandia. Pihaknya berharap, Operasi Semeru 2020 ini bisa dipahami masyarakat sebagai upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan berlalu lintas, serta imbauan agar masyarakat tertib menjalankan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sementara, salah satu warga Tulungagung, Andik (40) mengapresiasi langkah polisi yang mengedepankan imbauan, terutama untuk mencegah penyebaran corona, dan tetap menindak pelanggar lalu lintas. Sebab keselamatan masyarakat harus tetap diutamakan. “Ya tidak apa-apa pelanggaran lainnya dikasih imbauan. Tapi yang ugal-ugalan itu memang harus ditindak. Apalagi kondisinya seperti ini, pelajar diliburkan, nah jangan sampai mereka ini malah keluyuran naik motor dan ugal-ugalan,” ucapnya. (fir/mad/fer/gus)

Sumber: