Jaksa Peduli Kelestarian Alam, Langkah Konkret Kejati Jatim Pulihkan 1.241,79 Hektare Lahan Terbakar di Bromo

Jaksa Peduli Kelestarian Alam, Langkah Konkret Kejati Jatim Pulihkan 1.241,79 Hektare Lahan Terbakar di Bromo

Kajati Jatim bersama seluruh Kajari se-Jawa Timur, menggelar kegiatan “Jaksa Peduli Kelestarian Alam” di kawasan bekas kebakaran hutan Bromo.--

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pelestarian lingkungan.

Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur, menggelar kegiatan “Jaksa Peduli Kelestarian Alam” di kawasan bekas kebakaran hutan Bromo.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sinergis antara Kejati Jatim dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dalam menangani kasus kebakaran lahan hutan dan padang savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies pada tahun 2023. Kebakaran tersebut telah meluluhlantakkan 1.241,79 hektar lahan dengan kerugian mencapai Rp 741,8 miliar.

BACA JUGA:Kejati Jatim Tingkatkan Kualitas SDM Hadapi Tantangan Hukum yang Semakin Kompleks

BACA JUGA:Kajati Jatim Ajak Masyarakat Pesisir Pantura Lestarikan Hutan Bakau

Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan, Kejati Jatim bersama Sekolah Pascasarjana Unair menyelenggarakan program penanaman bibit pohon dan penyerahan tandon air kepada TNBTS. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) atau SDGs, khususnya pada pilar “life on land”.

Penanaman bibit pohon bukan hanya sekadar kegiatan simbolis, melainkan sebuah komitmen jangka panjang untuk menjaga kelestarian alam dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Setiap pohon yang ditanam merepresentasikan harapan, pertumbuhan, dan pembaruan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam upaya pelestarian lingkungan," ujar Dr. Mia Amiati. "Kami berharap penanaman bibit pohon ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian alam," ujarnya.

Kolaborasi antara Kejati Jatim, TNBTS, dan Sekolah Pascasarjana Unair menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Dengan menggabungkan keahlian masing-masing pihak, diharapkan upaya pemulihan ekosistem Bromo dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Sumber: