Berdalih Operasi Narkoba, Oknum Polisi Peras dan Gasak Motor Korban
Jaksa Kejari Tanjung Perak Yustinus One Simus menunjukan BB dalam sidang diruang Garuda 2 PN Surabaya. -Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Oknum polisi yang bertugas di Probolinggo, Agus Sugeng Priyanto (40) yang tinggal di Perum Sendang Biru, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terdakwa disidang terkait pencurian dengan kekerasan dan memeras korban Rahmat Budiono yang rugi Rp 17,9 juta bersama kelima temannya.
Jaksa Kejari Tanjung Perak Yustinus One Simus dalam surat dakwaannya menyebutkan, sore itu, Minggu 7 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Terdakwa di hubungi via telpon oleh Roji (DPO) untuk menangkap pelaku narkoba tanpa surat perintah tugas. Atas ajakan dari Roji tersebut terdakwa menyetujuinya.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jalin Keakraban dengan Warga Kebraon Melalui Jalan Sehat HUT RI
Sebelum menjalankan aksinya, terdakwa bersama Roji, Angga (DPO) dan Ribut (DPO) serta saksi Baharudin (berkas perkara terpisah) berkumpul di rumah saksi Erwin (berkas perkara terpisah) di Desa Sendang Laok, Bangkalan, bersama-sama berpesta narkotika jenis Sabu pada hari Senin 8 April 2024 sekitar pukul 00.00 dini hari.
BACA JUGA:Penyerahan Simbolis CSR Bank Jatim Peduli
Dalam keadaan sakauw dan uang sudah habis, timbul niat jahat dari Roji untuk berpura-pura melakukan penangkapan terhadap korban dugaan penyalahgunaan narkoba. Rencana itu pun disepakati oleh terdakwa bersama rekan-rekannya.
BACA JUGA:Tim MURI Bangga Acara HUT Ke-63 Bank Jatim
Selanjutnya mereka berbagi tugas, Ribut yang mencari sasaran korban, terdakwa dan Roji berboncengan motor Honda Scoopy Warna Putih bertugas yang melakukan eksekusi terhadap calon korban.
BACA JUGA:Perayaan HUT Ke-63 Bank Jatim, Gelar Jatimers Carnival Parade
Sedangkan Erwin (berkas perkara terpisah), Baharudin (berkas perkara terpisah) dan Angga menyusul dari belakang dengan sepeda motor matic warna merah putih.
Pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, Roji mendapatkan informasi dari Ribut bahwa ada korban yaitu Rahmat Budiono dan Samsul Arifin sedang bergerak dari Bangkalan menuju Surabaya menaiki Scoopy cokelat.
BACA JUGA:Belum Cetak Gol Dalam 3 Pertandingan Liga 1, Inilah Pembelaan Paul Munster untuk Flavio Silva
Sumber: