BREAKING NEWS: Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jatim

BREAKING NEWS: Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jatim

Suasana demo yang berlangsung di depan gedung DPRD Jatim.-Alif Bintang/mg-29-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ribuan Mahasiswa bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jatim, Jumat 23 Agustus 2024. Unjuk rasa ini sebagai ungkapan kekecewaan atas sikap DPR RI yang mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Revisi UU Pilkada.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ketua DPRD Jatim Temui Massa Mahasiswa Kawal Keputusan MK

Pantauan memorandum.co.id di lokasi, tampak para massa mulai berkumpul di depan gedung legislatif tersebut pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk tuntutan. Kemudian seiring berjalannya waktu, para mahasiswa kian berdatangan dari arah timur dengan membawa mobil komando.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polsek Bubutan Amankan Unjuk Rasa BEM SI di DPRD Jatim

Hafidz Yanuar Ramadani, perwakilan dari organisasi mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus menjelaskan bahwa saat ini seluruh mahasiswa dan masyarakat di Jatim merasakan adanya politik dinasti. Sehingga massa ingin melawan dan menolak.

BACA JUGA:Demo di Surabaya, Massa Tolak Revisi UU Pilkada

"Alhamdulillah pada hari ini kita sudah tuntas melaksanakan aksi, tetapi bukan berarti kita terus lengah, tidak mengawal bagaimana RUU nantinya disahkan dengan tiba-tiba," ujarnya.

BACA JUGA:Demonstran Tuntut Pemerintah dan DPR Patuhi UUD 45 dan Lawan Politik Dinasti

Hafidz juga menyebutkan, tujuan dari mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan demo adalah untuk tetap mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024.

BACA JUGA:Putusan MK Robohkan Kartel Politik di Pilkada, Pengamat Politik: Demokrasi Makin Sehat

"Kami dari PC PMII Surabaya yang tergabung dari Cipayung Plus dan juga teman-teman dari aliansi mahasiswa lainnya dan juga masyarakat sipil kita terus mengawal bagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 itu harus tetap disahkan dan dijadikan patokan terhadap persyaratan pencalonan pilkada nantinya," tegasnya.

BACA JUGA:Keputusan MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi, Pengamat Politik UINSA: Angin Segar Bagi Demokrasi

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi muncul menyapa lautan massa yang hadir di sana. Pada kesempatan ini, Kusnadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut dan membawa segudang tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat ke DPR RI.

BACA JUGA:Aksi Mahasiswa Lempari Air Mineral di Gedung DPRD Jatim

Sumber: