Jember Raih Kabupaten ODF Ke-36 di Jawa Timur

Jember Raih Kabupaten ODF Ke-36 di Jawa Timur

Ketua Tim Verifikator Jatim, Sulvy Dwi Anggraini Serahkan sertifikat ODF pada Pemkab Jember-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Provinsi Jawa Timur pada 20-22 Agustus 2024, Kabupaten JEMBER dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan. 

Deklarasi Kabupaten Jember ODF dan pemberian sertifikat dilaksanakan di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Kamis 22 Agustus 24. 

Ketua Tim Verifikator Jatim, Sulvy Dwi Anggraini mengatakan, berdasarkan sampel sejumlah 500 KK di 20 desa/kelurahan dari 10 kecamatan diperoleh kesimpulan Jember layak dinyatakan sebagai kabupaten kota ODF ke-36 di Jawa Timur.

BACA JUGA:Pemkab Jember Kembali Gelar Festival Anggrek Sepekan

Dengan capaian tersebut, Sulvy berharap kabupaten Jember tidak berhenti dalam menuju sanitasi aman untuk menyehatkan dan meningkatkan produktivitas masyarakat. 

Sementara Kadinkes Kabupaten Jember, dr Hendro Soelistijono mengatakan, setelah deklarasi ODF ini, tantangan ke depan adalah menyelesaikan temuan masih ada sekitar 2 persen penduduk Jember yang buang air besar sembarangan.

Hendro menjelaskan, bahaya buang air besar sembarangan karena kotoran mengandung kuman e coli dan kuman yang lain, berpotensi menyebabkan diare pada anak-anak.

BACA JUGA:Pemkab Jember Gelar Penghijauan dan Bersih-bersih Sungai

"Anak yang berat badannya cukup karena sakit diare terus-menerus berat badan berkurang dan bisa masuk kategori stunting, " ungkap Hendro Soelistijono 

Sementara pembangunan jamban oleh pemkab Jember terus dilakukan. Sepanjang tahun 2024 ini ada 350 unit jamban dan 18 unit pembangunan MCK.

Sumber: