Hj Heri Nani Hariyati Dilantik sebagai Anggota DPRD Lumajang Periode 2024-2029

Hj Heri Nani Hariyati Dilantik sebagai Anggota DPRD Lumajang Periode 2024-2029

Anggota DPRD Lumajang Hj Heri Nani Hariyati SP bersama suami H Ahmad Wahyudi ST usai dilantik di Pendopo Arya Wiraraja.-Agus Sucipto-

BACA JUGA:Kumham Maluku Dukung Implementasi Kerja Layak sebagai Bentuk Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Di tempat yang sama, suami Hj Heri Nani Hariyati, H Ahmad Wahyudi ST menyatakan dukungannya penuh kepada sang istri. 

BACA JUGA:Biaya Kuliah Anak Sudah Ditanggung, Mantan Karyawan Ini Malah Tega Gasak Barang Majikan di Gudang

“Yang terpenting, jabatan yang diemban adalah amanah. Sebaik-baiknya manusia adalah yang berguna bagi orang banyak,” ucapnya.

BACA JUGA:Kapolri Ungkap Proses Panjang Penetapan Hari Juang Polri

Sebagai informasi, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yaitu pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini harus dilaksanakan secara sinergis dan terpadu. DPRD diharapkan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan dan cita-cita daerah dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif. (ags)

Sumber: