Wanita Tewas Disambar Komuter di Perlintasan Ahmad Yani

Wanita Tewas Disambar Komuter  di Perlintasan Ahmad Yani

Petugas mengevakuasi jenazah Intan Hasanah ke ambulans.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang wanita muda tewas ditabrak kereta api (KA) komuter jurusan Sidoarjo-Surabaya, Minggu 18 Agustus 2024 sekitar pukul 17.16 WIB. Kejadian nahas itu dialami Intan Hasana (21), asal Dusun Krajan, Probolinggo

BACA JUGA:488 Warga Binaan Rutan Gresik Terima Remisi Kemerdekaan RI, 13 Orang Langsung Bebas

Jenazah Intan terlihat ditutupi pakaian oleh warga. Di kakinya tampak jaket warna krem bertuliskan Laboratorium Koperasi Syariah Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

BACA JUGA:Jambret di Kawasan Wisata Kota Lama Dibekuk, Residivis dan Beraksi di 4 TKP

Kong Swandana, sekuriti Peruri Ahmad Yani mengungkapkan, saat itu sedang jaga di pos. Kemudian melihat warga ramai-ramai dia keluar dan menghampiri tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban tertabrak kereta api komuter dari arah Sidoarjo. Posisi mayatnya posisi begini (terlentang di pinggir rel, red)" kata Kong saat ditemui di lokasi. 

Kong menjelaskan, korban jalan kaki dari barat ke timur Jalan Ahmad Yani. Kemudian hendak menyeberang rel KA depan Peruri. 

BACA JUGA:Gagal Cari Pinjaman, Suami Tega Aniaya Istri

Celakanya, korban tidak mengetahui bila ada komuter melintas dari arah Sidoarjo menuju Stasiun Wonokromo lalu tertabrak KA. 

"Korban hendak menyeberang dan ditabrak Komuter. Tubuhnya sempat terseret belasan meter," jelas Kong. 

Mengetahui ada orang ditabrak KA, Kong lalu menghubungi Polsek Wonocolo. Setelah petugas datang lalu mengidentifikasi jenazah Intan. Selanjutnya, dibawa ke RSUD dr Soetomo. 

BACA JUGA:537 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diremisi, 6 Orang Langsung Bebas

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan orang tertabrak KA Komuter.  Anggotanya yang mendapatkan laporan langsung ke TKP dan mengamankan TKP. 

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit," kata Kusmianto. (rio)

Sumber: