Jambret di Kawasan Wisata Kota Lama Dibekuk, Residivis dan Beraksi di 4 TKP

Jambret di Kawasan Wisata Kota Lama Dibekuk, Residivis dan Beraksi di 4 TKP

Tersangka penjambretan HP pengunjung wisata kawasan Kota Lama diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. -Arif Alfiansyah-

Kepada penyidik pelaku mengaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Berdasarkan keterangan pelaku, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2023, pelaku bukannya bertaubat. 

Ia justru semakin menjadi kemudian melakukan penjambretan di 4 TKP. Tersangka pun mengaku uang yang dihasilkan dari menjambret tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Setelah keluar penjara pada 2023, ia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP, di antaranya TKP Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi; TKP Jalan Jakarta, hasil tas; TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung; dan TKP Jalan Kalimalang, " paparnya. 

BACA JUGA:Beri Harga Murah, Persebaya Buka Tiket Bundling 1

Suroto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan jangan menggunakan HP sambil berkendara. 

BACA JUGA:Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Tulangan di Masjid Nurul Huda

"Kami mengimbau kepada masyarakat  saat berkendara sepeda motor tidak bermain HP , jangan memakai perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang bisa mengundang aksi kejahatan, " pungkasnya. (alf)

Sumber: