537 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diremisi, 6 Orang Langsung Bebas
Warga binaan lapas Kota Pasuruan yang mendapatkan remisi bebas.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI menjadi berkah tersendiri buat warga binaan Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan. Sebanyak 537 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut menerima permohonan remisi atau pengurangan masa tahanan.
BACA JUGA:Ini Pesan Kamtibmas Kapolsek Tulangan di Masjid Nurul Huda
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat upacara HUT RI tersebut. Dari total penerima remisi, 6 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Raih Penghargaan dari Wali Kota Surabaya
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Ma'ruf Prasetyo Hadianto menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik dan upaya perbaikan diri yang dilakukan para warga binaan selama menjalani masa pidana.
BACA JUGA:Bupati Lamongan Launching Beasiswa Perintis 2024
"Remisi ini juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ujarnya, Minggu 18 Agustus 2024.
Ma'ruf menambahkan, para penerima remisi telah memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan. Di antaranya memiliki kekuatan hukum tetap, berkelakuan baik, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
BACA JUGA:Jalankan Sinergi dengan Baik, Wali Kota Surabaya Beri Apresiasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
"Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak mengulangi perbuatan yang sama," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf dalam pesannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi. Ia berharap mereka dapat menjadi insan yang lebih berguna bagi masyarakat, setelah bebas dari masa tahanan.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk memulai hidup baru yang lebih baik," pesan Saifullah Yusuf.
BACA JUGA:Nasib Menggantung, Warga Pamurbaya Menuntut Keadilan
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para warga binaan untuk terus berbenah diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif. (kd/mh)
Sumber: