Polsek dan Babinsa Tragah Bangkalan Screening Warga Pendatang

Polsek dan Babinsa Tragah Bangkalan Screening Warga Pendatang

Bangkalan, Memorandum.co.id - Instruksi Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH agar semua polsek jajaran di 17 kecamatan menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam upaya mencegahpenyebaran coronavirus disease 2019 (Covid- 19) direspons dengan sigap. Petugas gabungan dari polsek dan babinsa Kecamatan Tragah mendatangi sekeluarga asal Dusun Gundul, Desa Soket Laok, yang baru datang dari Bandung, Jumat (3/4). “Satu keluarga warga Madura perantauan itu terdiri dari 8 orang. Mereka datang menggunakan kereta api,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP M Bahrudi. Melalui pedekatan persuasif dan humanis, anggota Polsek dan Babinsa Tragah sekitar pukul 11.00, satu keluarga tersebut dibawa ke Puskesmas Kecamatan Tragah. Sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19, mereka harus menjalani screening (pemeriksaan) kesehatan. Syukurlah, mereka menuruti imbauan dari petugas. Dibantu tim medis dari puskesmas, ke delapan keluarga satu per satu menjalani pemeriksaan suhu badan dengan thermal gun, serta mendapat semprotan cairan disinfektan. ”Alhamdulillah, kondisi mereka sehat,” ungkap Bahrudi. Usai menjalani screening, mereka diantar petugas kembali pulang ke rumah. Mereka diedukasi agar melakukan karatina keluarga selama 14 hari. Tidak hanya itu, kepada keluarga itu, petugas Puskesmas Kecamatan Tragah menginstruksikan agar setiap hari rutin mengkonsumsi vitamin C, minum air hangat minimal 1,5 liter setiap hari. Juga disarankan agar berjemur di bawah sinar mata hari pada kisaran pukul 09.00 - 10.00. Sedangkan kepada kepala desa dan perangkat Desa Tragah, baik anggota polsek, babinsa dan petugas medis Puskesmas, meminta agar satu keluarga yang baru datang dari Bandung itu dipantau rutin. “Jika menunjukkan gejala demam, pilek, batu dan apa lagi disertai sesak nafas ringan, aparat desa diminta segara melapor ke Puskesmas Tragah,” pungkas Bahrudi. Sementara itu, Kapolres AKBP Rama Samtama Putra memerintahkan kepada semua jajarannya untuk mendata setiap warga Madura perantauan yang pulang kampung, utamanya mereka yang datang daerah red zone, jangan sampai lepas dari pantauan. ”Semuanya harus menjalani screening kesehatan sebelum masuk dan pulang ke kampung mereka masing-masing. Itu harus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan,” singkat Rama. (ras/fer/gus)

Sumber: