Polres Blitar Panen Bandar Judi dan Narkoba dalam Operasi Semeru

Polres Blitar Panen Bandar Judi dan Narkoba dalam Operasi Semeru

Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota dimpimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Ardi Purboyo, S.H., S.I.K., M.H. berhasil menjaring beberapa sindikat Narkoba jenis Pil Dobel L dan juga bandar judi Kletek, Cap Jie Kie dan Toto Gelap atau Togel. Pada salah satu penangkapan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Desa Sumber Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar marak terjadi peredaran Pil Dobel L. Selanjutnya petugas melaksanakan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap rumah dari Pak Ndul dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 50 butir Pil Dobel L dari hasil interogasi terhadap Pak Ndul bahwa Pil Dobel L yang dimilikinya didapat membeli dari Mohammad Faikul Baroya yang beralamat di Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Setelah mendapat informasi tersebut akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Faikul Baroya di Jl. Raya Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. ‌Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang Rp 50.000,- hasil transaksi Pil Dobel L yang disimpan pada saku celana pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Sanankulon yang kemudian penangannya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Blitar Kota guna penanganan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota menjelaskan bahwa pihaknya akan melimpahkan ke Satresnarkoba Polres Blitar Kota, "Pelaku yang terbukti telah mengedarkan sediaan farmasi tanpa hak dan kewenangan jenis Dobel L ini akan dilanjutkan proses hukum oleh Satresnarkoba," jelas Ardi Purboyo.(Pra/gus)

Sumber: