KPU Kota Batu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS

KPU Kota Batu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih.--

BATU, MEMORANDUM - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Batu 2024, di Hall Hotel Senyum, Jalan Ir. Sukarno, Kota Batu, Minggu 11 Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga seluruh pihak dapat berkumpul dalam rapat pleno ini. 

“Kami juga menekankan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai dasar suksesnya Pilkada, dan menyampaikan bahwa hasil dari Coklit oleh Pantarlih akan menjadi acuan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” Kata Heru melalui sambutanya.

 BACA JUGA:KPU Kota Batu Luncurkan Tahapan Pilkada

BACA JUGA:KPU Kota Batu Lantik Anggota PPS Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Kota Batu Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Kota Batu Pemilu 2024

Sedangkan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha P. menekankan pentingnya pemetaan kerawanan wilayah dalam menghadapi Pilkada 2024. 

“Kami juga berharap agar proses Coklit dilakukan dengan cermat untuk menghasilkan data yang akurat sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat, sehingga kita yakinkan peserta dan penyelenggara mengikuti regulasi yang ada, sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan aman dan kondusif,” harap Andi lewat sambutanya

Selanjutnya, Saat Bawaslu Kota Batu memberikan masukan terkait adanya selisih data pemilih di beberapa kelurahan dan desa, seperti Kelurahan Ngaglik, Temas, Sisir, serta Desa Sumbergondo. Selain itu, Bawaslu juga mencatat selisih signifikan pada TPS 12 dan TPS 14 di Oro-Oro Ombo.

BACA JUGA:KPU Kota Batu Distribusikan Logistik Pemilu 2024

BACA JUGA:KPU Kota Batu Simulasi Coblosan, Per Orang 3 Menitan

BACA JUGA:KPU Kota Batu Matangkan Persiapan Bimtek KPPS

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Batu, Heru menjelaskan, bahwa data yang digunakan dalam DPHP adalah hasil Coklit oleh Pantarlih, sementara E-Coklit digunakan sebagai alat bantu. KPU juga berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan selisih data dan memastikan bahwa data tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan DPT nantinya.

"Rapat Pleno ini diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Nomor 110/PL.02.1-BAST/3579/2024 mengenai penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pilkada 2024 Kota Batu."Imbuhnya

Sumber: