Festival Kirab Jolen Ramaikan Rangkaian Selamatan Desa Kandangan Senduro Lumajang
Kades Kandangan Jumanang (pakai adat Madura) bersama Forkopimcam Senduro, Kabupaten Lumajang melepas festival kirab arak-arakan Jolen.-Biro Lumajang-
LUMAJANG, MEMORANDUM - Dalam rangka selamatan desa, Pemdes Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang mengelar Festival Kirab Arak-Arakan Jolen, Minggu 11 Agustus 2024.
Hadir dalam kegiatan yakni, camat Senduro Pudjianto, Kapolsek Senduro Iptu Loni, Danramil Senduro Sukari, seluruh jajaran perangkat desa Kandangan dan peserta festival kirab Jolen.
BACA JUGA:Airlangga Mundur Muncul Gibran For Ketum Golkar, Sarmuji Yakin Bakal Muncul Kader Terbaik di Munas
Ketua panitia selamatan desa sekaligus Kasun Krajan Miseli mengatakan, semua kegiatan merupakan rangkaian selamat Desa Kandangan dan memperingati HUT ke-79 RI.
Ada dua kegiatan inti yakni, hari ini karnaval kirab jolen dan Senin 12 Agustus 2024 tasyakuran, dleweran, ojung, dan tayub
BACA JUGA:Terus Menyerang, Sementara Persebaya Ditahan 0-0 PSS Sleman
Miseli menambahkan Arak-Arakan Jolen berasal dari kata 'ojok kelalen' artinya kita harus tetep ingat kepada para leluhur. Sebagai ungkap rasa syukur kita menggelar kegiatan ini.
BACA JUGA:Tiba di Kaltim, Menteri AHY Akan Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Pertama Bersama Presiden di IKN
"Sedangkan untuk dleweran itu sendiri ritual lempar uang koin sebagai ungkapan rasa syukur pada Yang Maha Kuasa di mana Desa Kandangan diberi kekayaan hasil bumi yang melimpah ruah, dijauhkan dari segala macam penyakit, diberi rasa nyaman dan aman,"ungkapnya.
BACA JUGA:Ini Susunan Pemain Persebaya vs PSS di GBT
Tempat yang sama Kepala Desa Kandangan Jumanang ketika ditemui memorandum.co.id membeberkan, bahwa ini merupakan kegiatan rutin tahunan.
"Alhamdulillah dari tiga kali mengadakan selamatan desa untuk hari ini merupakan kegiatan terbesar dibanding sebelumnya. Antusias warga cukup besar terbukti sejak siang sudah antri menunggu di tempat start,"paparnya.
Peserta festival kirab jolen diikuti 26 peserta dengan rincian perwakilan 8 RW dan RT yang mampu bisa mengeluarkan sendiri.
Sumber: