Sidoarjo Komitmen Berikan Edukasi Pencegahan Tindak Kekerasan pada Perempuan

Sidoarjo Komitmen Berikan Edukasi Pencegahan Tindak Kekerasan pada Perempuan

Seminar Perempuan dan Anak Terlindungi Indonesia Berseri di Pendopo Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.-Biro Sidoarjo-

SIDOARJO, MEMORANDUM - Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan maupun pelecehan seksual melibatkan semua pihak. Tidak hanya bertumpu pada pihak kepolisian, organisasi keagamaan juga turut serta di dalamnya.

Seperti dilakukan PKK Kecamatan Sukodono bersama PAC Fatayat NU Sukodono, yang menggelar seminar bagi perempuan dengan tema Perempuan dan Anak Terlindungi Indonesia Berseri, di Pendopo Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu 10 Agustus 2024.

Seminar dibuka Camat Sukodono M Sholikin. Disampaikan, melalui pemberian edukasi tentang bahaya kekerasan bagi perempuan dan anak secara masif oleh semua pihak diharapkan dapat mencegah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua PAC Fatayat NU Sukodono Anita mengatakan, diadakannya seminar ini berangkat dari keprihatinan pihaknya terhadap maraknya kasus KDRT, kekerasan maupun pelecehan seksual yang menimpa perempuan maupun anak.

BACA JUGA:Polisi Pasang Imbauan di Flyover Jumputrejo Sukodono Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

"PAC Fatayat NU Sukodono mengajak semua pihak, termasuk menggandeng kepolisian untuk memberikan pendampingan dan edukasi pada perempuan agar mewujudkan harmonisasi rumah tangga. Atau upaya lainnya yang dapat dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan,'' katanya. 

Hal serupa juga disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami saat penyampaian materi dalam seminar ini. Dikatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang KDRT dan pelecehan seksual, serta membangun kesadaran untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera.

Kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual dapat memberikan dampak yang sangat serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikis. Sementara bagi pelaku tentu sanksi hukum juga berat. Harapannya dengan pemahaman melalui berbagai kesempatan dapat dimengerti masyarakat.

“Disinilah peran ibu-ibu termasuk sebagai penggerak PKK maupun Fatayat di wilayahnya sangat besar. Masyarakat harus berani melapor jika mengetahui adanya kasus KDRT dan pelecehan seksual di lingkungannya, bahkan KDRT bisa berpengaruh pada perkembangan anak jika mengetahui kejadiannya," jelas Iptu Utun.

BACA JUGA:Patroli Malam Polsek Sukodono Sambangi Warga dan Aktifkan Penjagaan Pos Kamling

Kegiatan seminar ini mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi dan edukasi tentang KDRT serta pelecehan seksual.(im/jok)

Sumber: