Pajak Bertutur 2024, DJP Apresiasi Suksesnya Piloting Inklusi Kesadaran Pajak di Kota Malang

Pajak Bertutur 2024, DJP Apresiasi Suksesnya Piloting Inklusi Kesadaran Pajak di Kota Malang

DJP Jatim III bersinergi dengan Dinas Pendiddikan Kota Malang dalam menguatkan pemahaman perpajakan sejak dini. --

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III Ikuti Lelang Serentak Kemenkeu Satu Jatim

Pada Pajak Bertutur Kanwil DJP Jawa Timur III, selain memberikan edukasi kepada siswa tentang kesadaran pajak, juga dilaksanakan pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, 30 kepala sekolah SMP Negeri di Kota Malang, 2 sekolah teraktif dan 5 guru teraktif yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan piloting implementasi Inklusi Kesadaran Pajak tingkat SMP di Kota Malang.

Penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Jawa Timur III terkait piloting inklusi tersebut, meliputi Penghargaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, sebagai Insan Pendukung Piloting Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak pada Tingkat SMP di Kota Malang.

Selanjutnya, penghargaan kepada 30 SMP Negeri di Kota Malang sebagai Sekolah Piloting Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak tingkat SMP; penghargaan Sekolah Teraktif dalam Piloting Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak kepada SMP Negeri 1 Malang dan SMP Negeri 9 Malang.

BACA JUGA:Triwulan I 2023, Rapor Hijau Kinerja Penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur III

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III Buka Stand Pojok Pajak, Ini Layanannya

Kemudian, serta penghargaan kepada 5 Guru Teraktif dalam Piloting Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat SMP. Kategori teraktif tersebut diberikan kepada sekolah dan guru yang telah sukses melaksanakan Inklusi Kesadaran Pajak hingga tahap terakhir, yaitu memuat materi kesadaran pajak dalam penugasan atau soal ujian siswa.

Inklusi Kesadaran Pajak merupakan program DJP yang bertujuan mengintegrasikan kesadaran pajak ke dalam sistem pendidikan nasional. Melalui program ini, siswa diperkenalkan dengan konsep perpajakan sejak dini, sehingga mereka memahami pentingnya pajak dalam pembangunan negara.

Program ini terdiri dari lima tahapan, pengenalan konsep ke sekolah, bimbingan teknis untuk guru, integrasi materi pajak dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, pihak DJP hadir langsung dalam pembelajaran, dan memasukkan materi pajak dalam penugasan atau ujian siswa. 

BACA JUGA:Awal Tahun 2023 Penerimaan Kanwil DJP Jatim 3 Tumbuh 79,6%

BACA JUGA:Capai Target, Kanwil DJP Jatim III Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Sebagai informasi, Kota Malang merupakan salah satu lokasi yang dipilih oleh DJP dalam rangka melaksanakan piloting implementasi Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat SMP. Pelaksanaan piloting Inklusi Kesadaran Pajak di tingkat SMP tersebut dilatarbelakangi oleh potensi besar generasi muda sebagai calon wajib pajak di masa depan. 

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Kementerian Agama, pada tahun 2023, jumlah peserta didik tingkat SMP/ MTs/ sederajat mencapai 13.262.230 siswa. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Jatim III Vincentius Sukamto menjelaskan jumlah calon usia produktif dalam menyambut Indonesia Emas 2024 tersebut merupakan peluang yang baik bagi DJP untuk mulai mencoba mengimplementasikan Inklusi Kesadaran Pajak pada jenjang pendidikan SMP. 

“Melihat potensi besar ini, DJP memandang penting untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak sejak dini melalui program Inklusi Kesadaran Pajak. Malang dipilih sebagai lokasi piloting karena komitmen kuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam mendukung program ini, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh sukses bagi kota-kota lainnya kelak setelah inklusi ini mulai diberlakukan secara nasional,” ucapnya. 

Sumber: