2 Maling Curi Tabung Elpiji di Pasuruan Babak Belur
Kedua pelaku pencurian tabung elpiji digelandang ke Mapolsek Pandaan.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Aksi dua pria ini terbilang nekat. Amirudin (42) dan Lutfia Dwi Zalian (21) harus berurusan dengan warga, setelah ketahuan nekat mencuri tabung elpiji di sebuah toko di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Dikatakan nekat, karena aksi pencuriannya dilakukan pada siang bolong. Tepatnya Rabu 7 Agustus 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA:Bukit Kingkong Bromo Terbakar
Awalnya, kedua pelaku ini berboncengan dengan satu motor. Mereka pun berhenti di depan toko milik Dedik Agus Susilo di Tawangrejo. Tanpa ragu, Amirudin kemudian masuk ke dalam toko. Setelah melihat toko dalam keadaan sepi, ia langsung mengambil dua tabung elpiji yang terisi penuh.
Hanya saja, aksi licik mereka tak berlangsung lama. Seorang saksi yang kebetulan melintas, Edi Prayitno memergoki tingkah aneh mereka. Ia melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku. Tanpa pikir panjang, Edi langsung beraksi dan berhasil menangkap Amirudin. Sontak, warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong merasa geram dan menghajar pelaku hingga babak belur.
BACA JUGA:Usai Ambil Ranjuan Sabu di Pergudangan Kalianak, Kurir Jojoran Dicokok
Aksi main hakim sendiri oleh warga ini rupanya diketahui aparat Polsek Pandaan. Saat itu petugas patroli di sekitar lokasi. Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku, sebelum amukan massa semakin menjadi-jadi.
Kedua pelaku beserta barang bukti segera diamankan petugas. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya dua tabung elpiji dan motor yang digunakan sebagai sarana perbuatan mencuri.
BACA JUGA:2 Jambret Iphone Wanita di Parkiran Pakuwon City Mall Diringkus
Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono mengakui peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi keberanian warga yang telah membantu mengamankan pelaku.
BACA JUGA:Konvoi Pencak Silat, Tim Respatti Polrestabes Surabaya Amankan 23 Remaja
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Karena sudah ada ketentuan hukumnya. Kami juga minta warga untuk tetap waspada. Segera laporkan jika melihat adanya tindak kejahatan," ujar Kompol Bambang.
BACA JUGA:2 Bandit di Surabaya Belajar Curi Motor dari YouTube
Kedua pelaku yang sudah babak belur akibat dimassa kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pandaan. (*)
Sumber: