Polres Bangkalan Tindak Tegas Motor Serobot Jalur Cepat Jembatan Suramadu

Polres Bangkalan Tindak Tegas Motor Serobot Jalur Cepat Jembatan Suramadu

Personel Satlantas menjaring pengendara motor R2 nekat menyerobot jalur khusus R4 Jembatan di Jembatan Suramadu.-Biro Madura-

BANGKALAN, MEMORANDUM - Pesan berbasis edukasi disampaikan Satlantas Polres Bangkalan agar  pengendara mematuhi tertib lalu-lintas, ternyata masih dilanggar. Salah satunya, para pengendara motor R2, kerap terpantau nyerobot jalur cepat khusus kendaraan R4 di Jembatan Suramadu.

“Pelanggaran tertib lalu-lintas seperti ini, amat rentan bagi kemungkinan terjadinya laka-lantas,” kata Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, Kamis 8 Agustus 2024. 

Karenanya, tindakan tegas harus diberlakukan. Targetnya, untuk meminimalisir potensi terjadinya laka-lantas.Termasuk disepanjang ruas jalan Jembatan Suramadu.

Seperti awal pekan Agustus lalu, personel Satlantas Polres Bangkalan, selamadua hari hiperaktif melakukan razia di ruas jalan jalur cepat Jembatan Suramadu sisi Madura. Hasilnya, belasan motor R2 yang terpantau nyerobot jalur cepat khusus R4 dan sejenisnya, baik dari arah Surabaya dan Madura dicegat. Mereka tidak lagi sebatas diedukasi.  “Tindakan tegas sudah waktunya harus dilakukan Kepada para pengendara R2 yang nekad nyerobot jalur cepat di Jembatan Suramadu,” tandas AKP Grandika. 

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Rilis Ungkap Kasus 3C, Narkoba dan Hasil Operasi Patuh Semeru 2024

Tetapi tindakan tegas dalam bentuk sanksi tilang harus dan bahkan wajib dilakukan anggota Satantas, setiap kali razia di Jembatan Suramadu. Sebab sosialisasi tentang tertib lalu-lintas, sudah rutin dikembangkan secara masif oleh Satlantas Polres Bangkalan. 

“Termasuk aktif kami lakukan di sekitar pintu keluar-masuk jalan akses Jembatan Suramadu saat giat Operasi Patuh Semeru 15 s/d 28 Juli lalu,” jelas AKBP Grandika. 

Nyatanya, masih banyak pengendara R2 yang terpantau nekad nyerobot jalur cepat saat melintas di Jembatan, baik dari arah Surabaya maupun dari arah Madura.

Alhasil, razia di ruas jalan Jembatan Suramadu sisi Madura, belasan motor R2 terpantau nyerobot terjaring razia, tidak bisa mengelak dan mengakui pelanggaran tertib lalin yang dilakukan.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Rutinitas Latihan Dalmas Jelang Pilkada Serentak

“Selain kembali diedukasi bahwa melintas di jalur cepat jembatan termasuk perbuatan terlarang dan melanggar tertib lalin, kepada mereka kami kenakan tindakan tegas sanksi tilang,” tegas AKP Grandika. (ras/day)

Sumber: