Polsek Tandes BersamaTiga Pilar Gelar Cooling System, Siap Amankan Pilkada 2024
PolsekTandes menyatakan kesiapannya dalam mengamankan pelaksanaan pilkada 2024--
SURABAYA, MEMORANDUM - Tiga Pilar Tandes menyatakan kesiapannya dalam mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). Untuk itu, digelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Kecamatan Tandes Surabaya, Rabu 7 Agustus 2024 malam.
Rakor ini digelar usai kegiatan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakiran, yang dihadiri Camat Tandes, Kapolsek Tandes, Koramil Tandes, Ketua PPK Tandes, Ketua Panwascam Tandes, PPS dan PKD.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, S.H., M.Hum menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024, yang puncaknya akan berlangsung pada bulan November.
"Kami mendukung penuh KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut sebagai upaya cooling system dalam menjaga ketertiban masyarakat," ungkap Kompol Budi.
BACA JUGA:PKL Beruntung Bawa Sepeda Listrik di HUT ke-78 Bhayangkara yang Digelar Polsek Tandes
BACA JUGA:Belasan Remaja Diamankan Polsek Tandes, Diduga Akan Tawuran
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya sinergitas dan netralitas di antara semua pihak terkait dalam menghadapi Pilkada.
"Sinergitas ini penting untuk meningkatkan solidaritas dalam menyelesaikan potensi masalah yang mungkin muncul, terutama yang berkaitan dengan Pemilukada 2024. Ini adalah salah satu penekanan dari Kapolrestabes Surabaya," jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan, semua komponen masyarakat yang terlibat harus memahami karakteristik wilayah.
Selain itu, Kompol Budi juga menegaskan beberapa larangan yang harus diperhatikan selama pelaksanaan Pilkada 2024.
"Dilarang membantu mendeklarasikan dukungan terhadap calon, memberi distribusi janji terkait Pilkada, memasang atribut Pilkada 2024, hadir atau menjadi narasumber di rapat politik kecuali dalam rangka pengamanan," katanya.
BACA JUGA:Polsek Tandes Kawal Aksi Unjuk Rasa Damai Forum Advokasi Masyarakat
BACA JUGA:Jumat Curhat, Polsek Tandes Ngobrol Gayeng Bareng Warga
Larangan lainnya masih lanjut Budi, termasuk menyebarluaskan foto calon di media massa dan media sosial, berfoto bersama calon dan simpatisannya serta menggunakan fasilitas dinas untuk politik praktis.
Sumber: