Melahirkan di Kos, Mahasiswi di Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Melahirkan di Kos, Mahasiswi di Tulungagung Berurusan dengan Polisi

Iptu Nursaid --

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Satreskrim Polres Tulungagung tengah mendalami kasus meninggalnya bayi usai dilahirkan di kamar kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

BACA JUGA:Ekonomi dan Hubungan di Luar Nikah Picu Kasus Pembuangan Bayi

BACA JUGA:Karyawan Minimarket Jalan Jarak Surabaya Melahirkan Darurat Ternyata Hamil di Luar Nikah

Dikatakan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid. Bayi dilahirkan oleh mahasiswi berinisial A (23), warga Malang. Usai melahirkan di kamar mandi dalam kos, ibu bayi langsung pingsan. 

"Untuk peristiwanya terjadi pada Senin 5 Agustus 2024," ujarnya, Selasa 6 Agustus 2024.

Menurut Nursaid, awalnya polisi menerima laporan adanya kematian bayi di kamar kos. Kemudian dari hasil pendalaman, diketahui bayi berjenis kelamin laki-laki dengan panjang 51 cm itu berada di dalam bak.

"Saat ditemukan kondisinya sudah meninggal dunia, ibu korban juga menjalani perawatan di puskesmas," lanjutnya.

BACA JUGA:Menginspirasi! Mahasiswi Berkebutuhan Khsusus di Jember Buka Jastip Gunakan Sepeda Onthel

BACA JUGA:Ini Pengakuan Penjambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA

Diketahui selama ini A tinggal seorang diri di kos dan statusnya belum menikah. Kepada polisi, A mengaku pingsan usai melahirkan. Saat tersadar, dirinya menghubungi kakak dan orangtuanya yang ada di Malang. Setelah kakaknya datang, A dan bayinya dibawa ke puskesmas. 

Polisi telah melakukan autopsi. Jenazah bayi juga sudah dimakamkan di komplek pemakaman umum Desa Plosokandang. 

"Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. Nanti jika ada perkembangan lebih lanjut akan kami infokan," pungkasnya. (fir/fai)

Sumber: