Kawal Kasus Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim

Kawal Kasus Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim

Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi kantor Kejati Jatim--

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Senin (5/8/2024).

Kedatangannya itu terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam perkara tewasnya Dini Sera Afrianti.

Kedatangan Rieke ini bertepatan dengan pendaftaran kasasi dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya ke PN Surabaya.

"Kenapa saya datang ke sini karena ini bagian dari pengawalan kami, aliansi Justice For Dini Sera,” ujar Rieke saat konferensi pers di Lobi Utama Kejati Jatim, Senin (5/8/2024).

Pemeran Oneng dalam serial Baja Bajuri juga meminta berkas hasil persidangan kasus tewasnya Dini Sera. Menurutnya, kasus ini perlu mendapat dukungan semua pihak, termasuk anggota DPR, supaya proses hukum selanjutnya sampai pada titik inkrah agar bisa mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

BACA JUGA:Tanggapan Terhadap Berbagai Dukungan Kepada Kejaksaan Atas Perkara Ronald Tannur Yang Diputus Bebas Oleh Hakim

BACA JUGA:Ajukan Kasasi, Kejari Surabaya Akan Berikan Bukti Tambahan

“Kita tidak ingin suatu kasus yang terindikasi kuat adanya kejahatan yang luar biasa kemudian bisa bebas murni dengan mengabaikan fakta persidangan,” ujarnya.

Rieke menyebut hakim telah mengabaikan berbagai bukti serta fakta persidangan. "Ini bukan sekadar terdakwa dengan nama Gregorius Ronald Tannur. Ini adalah juga tentang para hakim di pengadilan, jaksa dan semuanya bahwa kita sedang berupaya melakukan penguatan terhadap hukum yang progresif," pungkasnya. (*)

Sumber: