Belasan Remaja Berstatus Pelajar SMP-SMA Terjaring Pesta Miras di Kawasan Kota Lama dan Jembatan Suramadu

Belasan Remaja Berstatus Pelajar SMP-SMA Terjaring Pesta Miras di Kawasan Kota Lama dan Jembatan Suramadu

Belasan remaja diamankan di Kantor Satpol PP Kota Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Satpol PP Kota Surabaya menjaring remaja dan anak dibawah umur sedang pesta minuman keras (miras) dalam melaksanakan giat patroli Asuhan Rembulan, Minggu 4 Agustus 2024, dini hari. 

Belasan anak yang kedapatan sedang pesta miras diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya serta jembatan Suramadu Surabaya. 

“Untuk lokasi pertama di kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan mereka saat sedang bergerombol, untuk mengantisipasi hal-hal negatif, petugas kami mendatangi gerombolan tersebut. Dan ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras,” kata Kasatpol PP Surabaya M Fikser.

Pada lokasi kedua, yakni di sekitaran Jembatan Suramadu, petugas Satpol PP mendapat jangkau anak-anak pesta miras tersebut yang sebelumnya telah diamankan Polsek Kenjeran. 

“Pada lokasi kedua, kami dapati anak-anak ini hasil dari penjangkauan rekan-rekan kepolisian yang sudah diserah terimakan pada kami. Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya,” kata Fikser.

BACA JUGA:Polsek Simokerto Amankan 3 Remaja Surabaya Pesta Miras di Tengah Jalan

BACA JUGA:Pesta Miras di Pantai Kenjeran, 5 Pelajar SMA Terjaring Satpol PP

Fikser menjelaskan, anak-anak yang terlibat pesta miras tersebut berjumlah 13 orang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata serta mendapat pembinaan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan, ditemukan anak yang terjangkau oleh petugas Satpol PP tersebut, masih berstatus pelajar jenjang SMP dan SMA. 

“Dari pendataan petugas kami, ternyata mereka masih anak-anak berumur 15 tahun sampai 24 tahun, dan mereka masih berstatus pelajar,” jelas Fikser. 

Tak hanya itu, selain dilakukan pendataan, 13 anak tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kami turut bekerjasama dengan Dinkes untuk tes urine, mereka melakukan tes urine apakah anak-anak hasil jangkauan petugas kami ada yang positif narkoba atau tidak. Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba,” kata Fikser.

“Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya, langsung kami rujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi oleh orang tua yang bersangkutan,” lanjut Fikser. 

BACA JUGA:Terjaring Pesta Miras di Jalan Semarang, 9 Orang Disanksi Sosial ke Liponsos Rawat ODGJ

Sumber: