Kota Pasuruan Kekurangan Konsep Mengelola Cagar Budaya
Gedung Harmonie merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Pasuruan--
PASURUAN, MEMORANDUM - Meski kaya akan bangunan bersejarah, Kota Pasuruan dinilai belum optimal dalam mengelola cagar budayanya. Padahal, beberapa bangunan bersejarah, seperti SDN Pekuncen, gedung P3GI, Dong Wolu, gedung Harmonie, dan Taman Kota telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
BACA JUGA:Pemkot Gagas Surabaya Kota Lama, Pemerhati Cagar Budaya: Harus Berorientasi pada Penyelamatan
Aggota Komisi I Kota Pasuruan, Sabilal Rasyad, menyoroti kurangnya konsep yang jelas dalam pemanfaatan cagar budaya ini.
"Banyak bangunan bersejarah yang hanya sebatas dirawat, tanpa ada pemanfaatan yang maksimal," ujar Rasyad, Minggu 4 Agustus 2024.
Rasyad menyarankan agar Pemkot Pasuruan membuat konsep yang lebih spesifik untuk setiap bangunan cagar budaya. Misalnya, gedung Harmonie yang bersejarah bisa dijadikan lokasi penyelenggaraan acara atau event berkala.
"Dengan begitu, masyarakat tidak hanya tahu keberadaan cagar budaya, tetapi juga bisa merasakan manfaatnya secara langsung," tambah politisi PKS ini.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Beri Tunjangan Kehormatan 1.000 Seniman dan 240 Juru Pelihara Cagar Budaya
BACA JUGA:Benda Cagar Budaya Ditemukan Berserakan di Desa Ngranti
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Agus Budi, mengakui bahwa pengembangan cagar budaya di Pasuruan memang menghadapi tantangan. Salah satunya adalah karena cagar budaya tersebar di berbagai lokasi, sehingga sulit untuk dipromosikan secara bersamaan.
"Kami terus berupaya bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan cagar budaya kepada masyarakat, terutama generasi muda," kata Agus.
Gedung P3GI, misalnya, sering digunakan sebagai sarana edukasi bagi siswa sekolah dasar dan menengah untuk mempelajari sejarah industri gula di Pasuruan.
Dengan potensi yang besar, selain sebagai aset sejarah, cagar budaya juga bisa menjadi daya tarik wisata yang unik dan meningkatkan perekonomian daerah. (kd/mh)
Sumber: