Diskusi Keterbukaan Informasi, Ini Catatan Kritis Para Informan Ahli

Diskusi Keterbukaan Informasi, Ini Catatan Kritis Para Informan Ahli

Diskusi tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi Jatim di Hotel JW Marriot, Surabaya.-Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM - Diskusi tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi Jatim, Jumat 2 Agustus 2024 di Hotel JW Marriot, Surabaya, berlangsung menarik. Selain memberikan apresiasi atas perkembangan keterbukaan informasi publik di Jatim, sejumlah informan ahli juga memberikan catatan-catatan kritis.

BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat

Catatan Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, misalnya. Dia berharap keterbukaan informasi itu memberi kebermanfaatan. Baik itu bagi badan publik maupun masyarakat. Badan publik sebagai satu wujud komitmen transparansi atau open government, sementara publik merasakan manfaatnya pada peningkatan kapasitas SDM, kesejahteraan, dan pembangunan.

BACA JUGA:Dugaan Kemendikbudristek Bekingi LLDikti VII Jatim Terkait Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Tidak Benar

“Seperti paparan data dan fakta tadi, bagaimana masyarakat berhak atas informasi yang berkaitan langsung dengan hajat atau kepentingan umum. Misalnya, saat ada pembangunan mal atau gedung lainnya, masyarakat harus tahu tentang informasi perizinannya, analisa mengenai dampak lingkungan (amdal), dan seterusnya,’’ kata Cak Item, panggilan akrabnya.

BACA JUGA:Dugaan Inspektorat Bekingi LLDIKTI VII Jatim, Lindung Saut Maruli Tepis Miliki Kedekatan Khusus Petinggi

Cak Item merupakan informan ahli dari kalangan jurnalis. Perwakilan jurnalis lainnya adalah Pemimpin Redaksi (Pemred) JTV Abdul Rohim. Dalam kesempatan itu, Rohim memberikan apresiasi pada perkembangan keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan oleh badan publik di Jatim. Namun, sejauh ini masih terdapat sebagian badan publik yang berupaya menutup informasi untuk kepentingan pemberitaan pers.

BACA JUGA:Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim

Listiyono, yang menjadi informan ahli dari kalangan masyarakat, menyatakan, secara umum keterbukaan informasi di Jatim sudah baik. Dari tahun ke tahun mengalami perkembangan signifikan. Meski demikian, pihaknya memberikan saran agar ke depan alokasi anggarann untuk program keterbukaan informasi publik mesti tercukupi. Terutama untuk kegiatan sosialisasi dan literasi keterbukaan informasi sehingga masyarakat dari semua lapisan teredukasi dengan lebih masif.

“Sejatinya, manfaat dari keterbukaan informasi itu luar biasa. Nah, Komisi Informasi sebagai garda terdepan yang mengawal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, harus benar-benar mendapatkan support maksimal. Baik itu penganggaran maupun sarana dan prasarana,’’ ujar Ketua Lakpesdam PWNU Jatim itu. 

BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Diduga Terlibat Jual-Beli Gelar Gubes, Pemerhati: Perlu Evaluasi dan Reformasi

Pernyataan senada disampaikan Herma Retno Prabayanti. Dosen Univesitas Negeri Surabaya (Unesa) itu mengatakan, idealnya proporsi anggaran untuk kepentingan program-program keterbukaan informasi publik itu mesti terus meningkat. Sebab, sejauh ini masih cukup banyak masyarakat yang belum melek tentang keterbukaan informasi dan partisipasi. 

Pada 2023, IKIP di Jatim masuk dalam kategori sedang dengan skor 73,89. Dengan skor tersebut, Jatim berada di urutan 24 provinsi se-Indonesia. Nah, tahun ini masih dalam proses penilaian Komisi Informasi Pusat RI. Namun, Pemprov Jatim optimistis tahun ini ada peningkatan IKIP sangat signifikan.   

Untuk menilai IKIP itulah, Komisi Informasi RI menggelar focus discussion grup (FGD) dengan para informan ahli. Mereka merupakan representasi dari beragam kalangan. Yakni, pemerintah, tokoh masyarakat, pengusaha, akademisi, dan jurnalis.

Sumber: