Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
SURABAYA - Dua pelaku begal di Jalan Dupak 63-65, masih gentayangan di jalan mencari mangsa lain. Sedangkan korban, Endang Sumarini (40), warga Jalan Demak Timur VIII, masih tergeletak di RS PHC Perak. Keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya. Nurul Diana (34), adik kandung Endang, mengaku geram terhadap pelaku karena tega melukai korban. Ia menganggap perbuatan penjahat terbilang sadis. Cara merampas tas, pelaku terlebih dahulu melumpuhkan korban. "Beruntung aksi pelaku dapat diketahui warga, kalau tidak kakak saya bisa mati kehabisan darah. Kemudian cepat-cepat membawanya ke rumah sakit," jelas Nurul Diana saat ditemui Memorandum di rumahnya. Diah_panggilan akrab Nurul Diana, mengungkapkan, kejadian di Jalan Dupak sering terjadi pejambretan dan mayoritas korbannya adalah wanita. Menurut ibu rumah tangga dua anak itu, keadaan di Jalan Dupak pada malam hari memang sepi. Diharapkan ada mobil patroli polisi yang menjaga jalan rawat kejahatan itu. Kejadian yang dialami kakaknya sudah kedua kalinya dialaminya. Beberapa tahun lalu, korban juga pulang kerja naik motor sendirian melintas di Jalan Dupak. Kemudian dikuntit para pelaku yang berboncengan mengendarai dua motor hingga ke Jalan Demak Timur VIII. "Sesampai di depan gang rumah, pelaku menarik kalung emas di leher kakak saya lalu kabur. Hingga kini pelakunya sudah tertangkap polisi atau belum juga tidak tahu," beber Diah. Dari kejadian ini, seharusnya polisi bisa belajar dari kasus-kasus serupa yang pernah ditanganinya. Petugas juga bisa melacak pelaku melalui kamera CCTV yang terpasang di sekitar Jalan Dupak. Di jalan ini terdapat banyak pertokoan, rumah, traffic light yang telah terpasang kamera pengintai. Kanitreskrim Polsek Krembangan Ipda Purwanto masih berupaya menangkap pelakunya dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Namun, ia belum bisa meminta keterangan dari Endang Sumarini karena masih mendapatkan perawatan di RS PHC Perak. "Di lokasi tidak ada CCTV sehingga menyulitkan melacak keberadaan pelaku," kata Purwanto. (rio/tyo)
Sumber: