Oknum Perangkat Desa di Lamongan Digerebek Bersama Janda, Kini Harus Menanggung Risiko
Oknum kaur umum berinisial DM bersama seorang janda SA menunjukkan surat pernyataan.-Biro Lamongan-
BACA JUGA:Korban Penembakan di Sampang Tuntut Keadilan, Otak Pelaku hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Ditanya soal permintaan maaf pada masyarakat, DM membenarkannya. "Saya khilaf dan tak akan mengulangi lagi. ya udah minta maaf semua. Bahwa saya tidak mengulangi perbuatan saya lagi dan saya siap menerima sanksi/demonstrasi dari pihak perumahan Gxx RT 06/RW 07," urainya sesuai dalam surat pernyataan. (*)
Sumber: