Eks Karyawan Garden Palace Hotel Gelar Unjuk Rasa di Hari Ke-6

Eks Karyawan Garden Palace Hotel Gelar Unjuk Rasa di Hari Ke-6

Pengamanan aksi unjuk rasa eks karyawan Garden Palace Hotel dipimpin Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho.-Ali Muchtar-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sekelompok eks karyawan Garden Palace Hotel yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman hotel pada hari keenam, Selasa 23 Juli 2024. 

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Gresik Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Duduksampeyan

Aksi ini bertujuan untuk menuntut hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak PT Tunas Unggul Lestari (pemenang lelang) setelah hotel tersebut diakuisisi.

BACA JUGA: Ini Pertimbangan Anak Anggota DPR RI Nonaktif Bebas dari Tuntutan 12 Tahun Penjara

Sekitar 8 orang eks karyawan terlihat berdiri di halaman hotel dengan tenda aksi mogok kerja. Pengamanan aksi unjuk rasa dipimpin oleh Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho SH SIK MSi.

BACA JUGA:Divonis Bebas, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Menangis

Bersama dengan Wakapolsek Genteng, Pawas Kanit Binmas Polsek Genteng, Kanit Reskrim Genteng, Kanit Intelkam, 10 personel Polsek Genteng, 4 BKO Mulyorejo, 2 Sat Lantas Polrestabes Surabaya, 1 Unit Intelkam Polrestabes Surabaya, dan 2 BKO Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Aniaya Pacar Berujung Kematian, Anak Anggota DPR RI Nonaktif Divonis Bebas

Menurut informasi, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena para eks karyawan Garden Palace Hotel merasa hak-hak mereka, seperti pesangon dan gaji belum dipenuhi oleh pihak PT Tunas Unggul Lestari. Mereka menuntut agar dipekerjakan kembali di hotel tersebut.


Sekelompok eks karyawan Garden Palace Hotel yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman hotel pada hari keenam.-Ali Muchtar-

Proses audensi antara perwakilan FSPMI dan pihak Garden Palace pun digelar. Personel pengamanan standby di seputaran hotel untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses audiensi.

BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2024, Meningkatkan Kedisiplinan dan Kepatuhan Lalu Lintas

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho SH SIK MSi mengimbau kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah dan mufakat.

BACA JUGA:Ojol dan Ojek Pangkalan Bersatu Dirikan Tenda Penjemputan Penumpang di Stasiun Jember

Sumber: