Aborsi Ilegal, Sepasang Kekasih Diamankan Polres Batu

Aborsi Ilegal, Sepasang Kekasih Diamankan Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata didampingi Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo saat menggelar rilis ungkap kasus.--

Atas kejadian ini kedua tersangka dijerat melanggar pasal 19 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara. (nik)

Sumber: