Polsek Karangpilang Gelar Jumat Curhat, Siap Berikan Solusi Permasalahan Warga
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Kebraon.--
SURABAYA, MEMORANDUM – Polsek Karangpilang jajaran Polrestabes Surabaya kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Kebraon pada hari Jumat 19 Juli 2024 pagi, sebagai wadah komunikasi antara Polri dengan warga.
Program 'Jumat Curhat' ini merupakan initiative dari Polsek Karangpilang untuk menampung aspirasi dan curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan, serta menerima saran dan masukan atas hal-hal yang dirasakan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Kanit dan Panit Polsek Karangpilang, Lurah Kebraon, anggota piket fungsi Polsek Karangpilang, Bhabinkamtibmas Polsek Karangpilang, Ketua LPMK Kebraon, perwakilan KSH Kelurahan Kebraon, dan perwakilan warga Kebraon.
Dalam sambutannya, Kanit Lantas Polsek Karangpilang, Iptu Supriono SH, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga Kelurahan Kebraon untuk berkomunikasi dengan personel Polsek Karangpilang, sehingga terjalin hubungan yang lebih dekat dan harmonis.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Binluh Siswa Baru SMPN 24 Surabaya saat MPLS
Kemudian, Lurah Kebraon menyampaikan apresiasi atas kegiatan Jumat Curhat ini, yang menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluh kesah mereka, terutama terkait kamtibmas di wilayahnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana salah satu warga, Bapak Hartono dari RW 03 Kebraon, menanyakan tentang aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dan mengeluhkan parkir mobil warga yang memakan badan jalan, sehingga mengganggu kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan lainnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kanit Lantas menjelaskan bahwa kendaraan listrik yang memiliki surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) diperbolehkan melintas di jalan raya.
Sedangkan untuk parkir mobil warga yang menggunakan badan jalan, Kanit Lantas menyarankan agar dibicarakan dalam rapat RT/RW untuk diterbitkan aturan terkait parkir mobil warga.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Binluh Kenakalan Remaja di MPLS SMA Muhammadiyah 4 Kemlaten
Kapolsek Karangpilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Karangpilang.
Tujuannya adalah untuk memberikan solusi terhadap permasalahan warga, menggali informasi terkait kamtibmas yang beredar di masyarakat, dan mendekatkan diri dengan warga agar mereka tidak segan untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan foto bersama antara warga Kelurahan Kebraon dengan Lurah Kebraon dan personel Polsek Karangpilang.(mtr)
Sumber: