Bubarkan Warkop, Polres Malang Amankan Puluhan Orang
Malang, Memorandum.co.id - Polres Malang bertindak tegas membubarkan kerumunan orang yang sedang berada di warung kopi, Kamis (26/3) malam. Kali ini menyasar wilayah Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Bululawang, Pakisaji dan Singosari. Pelaksanaan kegiatan imbauan dan pembubaran ini dibagi 2 tim. Tim 1 yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyasar wilayah Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Pakisaji dan Bululawang. Secara rinci tim ini menertibkan Warung Bambu Jl KH Ahmad Dahlan Kepanjen (mengamankan 18 orang), warkop depan Indomart Sukosari Gondanglegi (mengamankan 10 orang), warung STMJ dan Kopi Jl Diponegoro Gondanglegi (mengamankan 10 orang), warung STMJ dan Burger di Jl Diponegoro Gondanglegi (membubarkan 10 orang dan menghimbau pemilik cafe), Cafe di Jl Raya Diponegoro Bululawang (membubarkan 10 orang dan menghimbau pemilik Cafe). Kapolres mengatakan, tim dibagi 2 dan bergerak di wilayah selatan dan utara. "Setelah dilakukan pembubaran, selanjutnya sebanyak 28 orang diamankan dan dibawa ke Polres Malang untuk didata dan membuat surat pernyataan," katanya. Sementara itu, Tim 2 yang dipimpin oleh Wakapolres Malang Kompol Toni Kasmiri menertibkan wilayah Kecamatan Singosari. Tim ini menyasar warung kopi depan Bengkel Rajawali Motor Jl Raya Mondoroko Singosari (mengamankan sekitar 11 orang), belakang Rumah Makan Ayam Nelongso Jl. Ruko Singosari Regency Singosari (mengamankan sekitar 10 orang). "Mereka yang diamankan dibawa ke Polsek Singosari untuk kemudian didata dan membuat surat pernyataan mendukung kebijakan pemerintah dan melaksanakan Maklumat Kapolri," terangnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menyampaikan penertiban ini untuk mengimbau masyarakat yang masih nongkrong agar tidak berkumpul demi keamanan dan kesehatan bersama. "Penertiban terus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya. (*/ari)
Sumber: