Polisi Selidiki Kepemilikan Airsoft Gun Pelaku Perampokan Indomaret

Polisi Selidiki Kepemilikan Airsoft Gun Pelaku Perampokan Indomaret

Surabaya, Memorandum.co.id - Polisi terus mendalami keterangan pelaku perampokan bersenjata airsoft gun. Pelaku yang diketahui bernama Samsul Arif (24), warga Jalan Ploso VI, itu melakukan aksinya tanpa pikir panjang. Beruntung, Samsul segara diamankan, usai korban, Edy Purnomo Saputro (28), warga asal Lebang, Bangkalan, berhasil kabur dan meminta tolong meski mengalami luka dibagian tubuhnya karena ditembak oleh pelaku sebanyak tiga kali. Hingga kini polisi terus menyelidiki keterangan pelaku yang menuturkan bahwa dirinya mendapat airsoft gun tersebut dengan cara membeli di situs jual beli online. “Pelaku mengaku beli airsoft gun tersebut di online. Saat ini sedang kami selidiki karena pemilik airsoft gun semestinya harus bergabung dengan klub di bawah naungan perbakin ataupun memiliki izin,” kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, Kamis (26/3/2020). Didik juga menuturkan, bahwa pihaknya tidak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku yang mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut. “Dugaannya pelaku sudah melakukan beberapa kali. Kami menduga ia pergunakan senjata tersebut buat mengancam para korbannya. Dimungkinkan, senjatanya kemarin dipergunakan karena korban berani melawan,” pungkas Didik. (x-3/fer/day)

Sumber: