Belasan Budak Sabu Dilibas

Belasan Budak Sabu Dilibas

SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Genteng menangkap belasan budak sabu, terdiri dari pengedar dan pengguna. Selama dua pekan mulai tanggal 1-16 November, ada 16 tersangka yang diamankan. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 36 poket sabu dengan total seberat 14,8 gram. "Yang paling banyak kami sita dari tersangka David, sebanyak 22 poket sabu dengan berat 7,75 gram," kata Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan, Senin (26/11). Lebih lanjut, Ari menambahkan, David merupakan salah satu pengedar yang cukup lama dalam bisnis haram tersebut. Pria ini mengaku dipasok oleh seseorang dari Lapas Porong. Meski demikian, David mengaku tidak mengambil keuntungan banyak dari penjualan itu. “Saya dipasok napi berinisal P di Lapas Porong dengan sistem ranjau di dekat rumah saya di Bratang. Untungnya sedikit, Rp 200 ribu setiap transaksi. Tapi saya bias mengonsumsinya,” kata David. Keberhasilan memberantas belasan tersangka narkoba ini, menurut Ari, berkat kerjasama yang baik semua anggotanya. Baik di mako atau pun di lapangan. "Pengungkapan kasus narkoba ini berkat sinergitas semua anggota," kata Ari. Selain itu penangkapan 16 tersangka tersebut juga berdasarkan laporan serta informasi yang ia terima dari masyarakat. Ditambahkan Ari, kebanyakan tersangka masih berusia remaja. "Rata-rata tersangka berusia 20 hingga 26 tahun. Bahkan ada yang berusia lanjut. Tapi untuk kasus narkoba, kita tetap tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkas Ari. (fdn/nov)

Sumber: