Todongkan Senjata Tajam ke Penjaga Soto Kudus Mas Kliwon, Warga Tulang Bawang Nyaris Dimassa

Todongkan Senjata Tajam ke Penjaga Soto Kudus Mas Kliwon, Warga Tulang Bawang Nyaris Dimassa

Warga Tulang Bawang, Nico (kiri-kaos hitam) ini diamankan Tim Reskrim Polsek Gayungan karena melakukan penodongan dengan sajam di outlet Soto Kudus Mas Kliwon--

SURABAYA, MEMORANDUM - Nico Thomas (34), asal Menggala, Tulang Bawang, Lampung, diamankan Tim Reskrim Polsek Gayungan karena melakukan penodongan dengan senjata tajam (Sajam) di outlet Soto Kudus Mas Kliwon Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (13/7) pukul 20.00.

Kronologi menurut keterangan saksi mata, pelaku yang sedang mengamen, datang dari arah utara dan berhenti di outlet Soto Kudus Mas Kliwon lalu meminta paksa rokok ke penjaga bernama Muin.

Berhubung tidak memiliki rokok, Muin menolak. Pelaku tidak terima lalu mengancam dengan Sajam.

"Saya dan Reza (penjaga outlet lainnya) langsung lari," ujar Muin saat dikonfirmasi di lokasi.

Lalu, pelaku berjalan ke selatan arah Trans Icon. Pemilik outlet dikabari kejadian tersebut, langsung datang dan mengejar pelaku. Dikhawatirkan, akan ada korban lain jika dibiarkan.

"Sembari mengejar, saya  menghubungi piket Reskrim Polsek Gayungan. Sesampainya di depan garasi Kalisari, tersangka langsung saya rampas tasnya. Sebab, saya khawatirkan sajamnya ada di tas," ujar Faisal owner Soto Kudus Mas Kliwon.

BACA JUGA:Soto Kudus Mas Kliwon Bagi Takjil Gratis

BACA JUGA:Satukan Potensi Kuliner, Pak Yes Uji Autentisitas Soto Lamongan di Malaysia

Sejurus kemudian, pelaku sempat dimassa. Namun diselamatkan Faisal dan lari ke seberang timur jalan frontage road sisi barat Jl. A Yani.

Tak berselang lama, tim Reskrim Polsek Gayungan di bawah arahan Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Ruben, sampai di TKP dan langsung mengejar pelaku yg melarikan diri di seberang Trans Icon lalu mengamankan pelaku.

Pelaku sempat membuang pisaunya di rerimbunan taman, tapi berhasil ditemukan petugas.

"Kita langsung bawa ke Polsek Gayungan untuk dimintai keterangan," ujar Ipda Ruben.

Tetapi, dari hasil pemeriksaan, diduga kuat pelaku punya masalah gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Sehingga, atas pertimbangan kemanusiaan, para korban memilih mencabut laporan.

"Tetapi, kami sangat mengapresiasi respon cepat Polsek Gayungan dalam bertindak. Justru jika ODGJ tidak dilakukan penanganan, khawatir akan ada korban lain," ujar Faisal.

Sementara, Ipda Ruben memastikan, pihaknya akan melakukan penanganan serius masalah ini berdasar pada aturan perundang undangan.

"Karena korban memilih restoractive justice, mencabut laporan dan pelaku diduga kuat terkena gangguan jiwa, maka kami akan koordinasi dengan dinsos. Sementara pelaku masih kami amankan di polsek, demi menjamin rasa aman masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: