Perangi Covid-19, Polsek Ngadiluwih Bubarkan Kerumunan Warga

Perangi Covid-19, Polsek Ngadiluwih Bubarkan Kerumunan Warga

Kediri, Memorandum.co.id - Anggota Polsek Ngadiluwih, Polres Kediri berkeliling menyasar semua tempat berkumpulnya warga, kemudian meminta agar pulang ke rumah masing-masing. Pembubaran warga di cafe maupun di warkop wifi rutin dilakukan tiap hari, siang malam. Petugas ingin membuktikan jarak sosial, guna memutus penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Ngadiluwih. Bahkan untuk memutus mata rantai covid-19, Polsek Ngadiluwih juga menstop izin keramaian dan membatasi pelayanan. Kapolsek Ngadiluwih AKP H Muklason mengatakan, pembubaran kerumunan warga di ruang publik menjadi salah satu cara efektif memutus mata rantai berkembangnya pandemi ini. “Sesuai petunjuk bapak Kapolres agar kerumunan massa atau kegiatan lain berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona, kami meminta warga untuk membubarkan diri,” kata H Muklason, Rabu (25/3/2020) malam. Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan sosialisasi serta menjelaskan mengenai bahaya dan cara memutus rantai penyebaran virus corona. Setelah mendengar arahan petugas, satu per satu warga membubarkan diri secara teratur. “Ini merupakan kegiatan yang efektif dalam mencegah virus ini,” jelas dia. Sebelum warga pulang, H Muklason juga meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang. “Kami juga berkoordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk tidak menggelar acara yang mendatangkan orang banyak. Kami akan melakukan upaya terus-menerus, supaya masyarakat benar-benar terbebas dari serangan virus corona,” tandasnya. Masih urai Muklason, pandemi virus corona ini benar-benar berdampak pada semua sektor. Termasuk menyetop penerbitan izin keramaian dan pembatasan pelayanan. Untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Muklason menuturkan, layanan publik tetap dibuka seperti biasa. Masyarakat tidak perlu ke kantor polsek, namun cukup mengirimkan data ke petugas pelayanan polsek, dengan nomor layanan yang sudah dipampang di depan tempat pelayanan. "Kebijakan ini dilakukan sesuai atensi Polri untuk mendukung upaya antisipasi penyebaran Covid-19. Sementara waktu, kami lakukan penyetopan izin keramaian hingga ada informasi lanjutan,” papanya. Namun demikian, Muklason juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak resah. Sebab, pemerintah bersama sejumlah stakeholder terkait, sedang menggencarkan penanganan penyebaran Covid-19. Sementara Muhadi, salah satu warga membenarkan upaya keras yang dilakukan oleh Polsek Ngadiluwih untuk mengamankan wilayahnya dari corona. Seperti penyemprotan disinfektan di sejumlah kantor pemerintah, stasiun, masjid, pasar dan tempat lainnya, termasuk rumah warga. “Kami masyarakat tidak resah. Kami mendukung upaya pemerintah dengan tidak berada di kerumunan dan keluar rumah jika tidak perlu,” ucap dia. (fn/mis/mad/gus)

Sumber: