Polres Tulungagung Tangkap Pemabuk Pemerkosa Anak Kandung

Polres Tulungagung Tangkap Pemabuk Pemerkosa Anak Kandung

AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan tersangka dan barang buktinya.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung menggelar pers release pada Jumat 12 Juli 2024 di halaman mapolres.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin langsung kegiatan itu, didampingi Wakapolres, Kasatreskrim, serta sejumlah anggota.

Salah satu yang dirilis adalah pengungkapan kasus perlindungan anak.

AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menangkap IS (41), pekerja serabutan yang sehari - hari tinggal di wilayah Kecamatan Ngunut.

BACA JUGA:Sikat 38 Penjahat Selama Operasi Sikat Semeru, Polres Tulungagung Masuk 8 Terbaik se-Polda Jatim

"Pelaku kita amankan saat tidur di rumah saudaranya. Setelah kita terima laporan dari ibu korban, kemudian langsung kita lakukan pendalaman dan pelaku bisa diamankan," ujarnya.

IS adalah ayah kandung korban NN (13), yang selama ini keduanya tinggal bersama.

"Pelaku dan istrinya sudah lama pisah sejak 10 tahun lalu. Pelaku tinggal bersama korban sehari-harinya," ungkap Arsya.

Kepada polisi, IS mengaku dua kali menyetubuhi anak gadisnya saat dirinya mabuk dan rumahnya sepi.

BACA JUGA:Suroan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung Kondusif

Pelaku mengancam akan menyakiti korban jika melawan. Selain itu, pelaku juga mengancam korban apabila nekat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.

Persetubuhan pertama terjadi pada bulan Mei 2024. Kemudian peristiwa selanjutnya terjadi pada bulan Juni, tepatnya pada malam takbir Iduladha.

"Pelaku dalam kondisi mabuk, pulang ke rumah dan melihat korban sedang tidur, kemudian langsung membekap dan mengancam korban agar tidak berteriak, kemudian menyetubuhinya," jelas Arsya.

Kasus ini terbongkar setelah korban mengeluh sakit di kemaluannya. Kemudian keluarga korban memeriksakan kondisinya ke rumah sakit, dari sini aksi bejat pelaku terbongkar.

Sumber: