Waspada Corona, Polsek Lawang Pasang Baliho
Malang, Memorandum.co.id - Aparat kepolisian bukan hanya melakukan penertiban kerumunan massa untuk mencegah merebaknya virus Corona. Himbauan larangan berkerumun pun juga dipasang di beberapa tempat yang mudah dibaca masyarakat. Salah satunya, Polsek Lawang yang memasang baliho berisi himbauan Kapolres Malangh tentang Pencegahan Penularan Covid-19. Ini dipasang di beberap tempat keramaian di wilayah Kecamatan Lawang yang berada di perbatawan Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan. Himbauan ini mengingatkan masyarakat agar (1) jauhi tempat keramaian, (2) rajin cuci tangan dan gunakan hand sanitizer, (3) kerja, belajar dan ibadah di rumah, (4) minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, (5) usahakan berjemur matahari di teras rumah, (6) ruangan tidak lembab, dan (7) tunda kegiatan massal. Kapolsek Lawang Kompol Hari Subagiyo SH MH mengharapkan pemasangan himbauan ini agar masyarakat dapat berperan aktif ikut mencegah penyebaran virus Corona. “Himbauan ini agar masyarakat lebih waspada terhadap pencegahan penularan virus Corona,” ujarnya. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan pemasangan himbauan telah dipasang di beberapa tempat wilayah Kabupaten Malang. “Pencegahan penularan virus ini harus disampaikan secara menyeluruh dan terus menerus pada masyarakat,” tuturnya. (*/ari/day)
Sumber: