Budak Sabu Krembangan Simpan Barang di Dompet Istri
Terduga pelaku A dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Pengedar sabu inisial A (29), warga Jalan Krembangan Jaya Utara, menyimpan sabu di dompet kecil milik istrinya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Gus Muhdlor, KPK Panggil Dua Pejabat Pemkab Sidoarjo
Cara unik budak sabu itu diketahui setelah ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Ketika digeledah, polisi menyita 24 poket sabu di dompet kecil seberat 16,578 gram.
Pria itu ternyata sudah membagi sabu menjadi 24 poket. Sebanyak 22 poket sudah siap diedarkan dengan harga Rp 200 ribu per poket.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah
Sementara dua poket lain masih berisi sabu yang belum dibagi ke kemasan lebih kecil oleh tersangka.
"Tersangka menyembunyikannya di dompet batik," tutur Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Rabu 10 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Kembali Obok-obok Surabaya, Rumah Anggota DPRD Jatim Turut Digeledah Terkait Kasus Ini
Hasil penyidikan diketahui, tersangka membeli sabu dari seseorang berinisial I. Ia membeli sebanyak 15 gram dengan cara datang langsung ke daerah Rabesan, Madura.
Ia membeli sabu seharga Rp 12 juta dan kemudian dibawa ke Surabaya. Tersangka selanjutnya membagi sabu menjadi kemasan kecil.
"Saya membeli seharga Rp 800 ribu per gramnya," terang A kepada penyidik.
BACA JUGA:KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya, Ada Apa?
Tersangka membagi sabu menjadi kemasan kecil menggunakan timbangan elektrik. Kemudian disimpan tersangka di dalam dompet batik.
Polisi menyita timbangan, beberapa bendel plastik klip dan sabu tersebut di rumah Jalan Krembangan Jaya Utara.
"Saya bagi menjadi 24 poket dan belum sempat diedarkan," tutur A. (*)
Sumber: