Kewaspadaan COVID-19, Wali Kota Probolinggo Kembali Buat Surat Edaran

Kewaspadaan COVID-19, Wali Kota Probolinggo Kembali Buat Surat Edaran

Probolinggo, Memorandum.co.id - Semakin berkembangnya ancaman virus COVID 19, Wali Kota Probolinggo kembali membuat surat edaran, tertanggal 23 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19. Dalam surat tersebut, seluruh institusi dan masyarakat di Kota Probolinggo harus melakukan langkah-langkah upaya pencegahan. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik, memberikan edukasi yang benar dan menenangkan agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat. Sekaligus menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19. Di dalam surat disebutkan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan memfasilitasi seluruh CTPS di semua instansi dan di ruang publik seperti tempat ibadah, tempat bermain, taman, ruang tunggu stasiun, mal, pasar dan lainnya. Semua institusi dan masyarakat untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan secara rutin. Khususnya tempat ibadah, handel pintu, saklar lampu, computer, papan ketik (keyboard) dan fasilitas yang sering terpegang oleh tangan. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri dari potensi tertular COVID-19 dengan menerapkan social distance. Hindari kontak fisik langsung, perhatikan kebersihan tangan dengan mencuci tangan sesering mungkin. Bila demam dan batuk, gunakan masker, lakukan isolasi diri sendiri dan periksa ke fasilitas kesehatan,” kata Wali Kota Habib Hadi, di sela razia keramaian, Selasa (24/3/20) malam. Hadi Zainal Abidin menjelaskan penundaan kegiatan yang mengumpulkan banyak massa baik dalam maupun di luar gedung sangat disarankan. Seperti gelaran rapat, pertemuan, lomba dan even-even sampai pemasalahan COVID-19 mereda. Selain ittu, menunda dan menjadwal ulang perjalanan ke dalam dan luar negeri terutama daerah-daerah dengan negara-negara terjangkit hingga COVID-19 terkendali dan tetap dilakukan pemantauan selama 2x14 hari bagi masyarakat sepulang dari perjalanan. “Kami memberikan edukasi ke masyarakat, wabah corona harus kita antisipasi dan sangat berbahaya. Kami dibantu Polres Probolinggo Kota dan Kodim 0820 Probolinggo, melakukan razia ini sebagai bentuk kasih sayang kami pada warga kota. Bentuk kepedulian kami pada warga kota,” terang Wali Kota. Dikatakan Wali Kota, Pemkot Probolinggo bersama Forkopimda melakukan upaya agar masyarakat tidak berkerumun yang disinyalir dapat menjadi media penularan COVID-19. Lokasi penyisiran pertama di kawasan Bundaran Gladak Serang, yang saban hari memang dijadikan tempat kongkow. Kemudian ke Café Cak Mo di Jalan Slamet Riyadi, Café Ant di kawasan Tisnonegaran, D & C di Jalan Pahlawan dan utara RSUD dr Mohamad Saleh. Selain memberikan himbauan, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan. Di salah satu café yang lumayan banyak pengunjung pun harus bubar setelah ditunggui oleh petugas gabungan. Tidak cukup disitu, razia pun dilanjutkan ke Alun-alun dan sepanjang Jalan Suroyo. Tepat di sebuah cafe yang memasang sebuah spanduk bertuliskan “kami buka, tapi mohon maaf hanya terima online dan bungkus (take away) saja”. "Saya sangat mengapresiasi, ini adalah bentuk kepedulian pemilik usaha yang punya inisiatif dan perlu jadi contoh. Saya berharap di Kota Probolinggo banyak tempat menjual makanan minuman menggunakan cara seperti ini dan membantu masyarakat terhindar COVID-19," pungkas Hadi Zainal Abidin.(mhd/sr/gus).

Sumber: