Ini 4 Bidang yang Bakal Diguyur Rp 45 M DBHCHT Tulungagung Tahun 2024

Ini 4 Bidang yang Bakal Diguyur Rp 45 M DBHCHT Tulungagung Tahun 2024

Kabag Perekonomian Pemkab Tulungagung, Arif Efendi.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Dalam pandangan akhir fraksi ketika rapat paripurna DPRD TULUNGAGUNG beberapa waktu lalu, Dewan menyoroti pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten TULUNGAGUNG.

Dewan menilai, penggunaan DBHCHT Tulungagung seharusnya tidak hanya untuk pendanaan hal-hal yang berhubungan dengan tembakau dan kesehatan, namun juga sektor lainnya.

Menyikapi hal itu, Kabag Perekonomian Pemkab Tulungagung, Arif Efendi mengatakan, sebenarnya mulai tahun 2023 lalu, pihaknya sudah memasukkan item program prioritas menjadi salah satu program yang pelaksanaannya menggunakan alokasi anggaran dari DBHCHT.

Tidak hanya di 2023 saja, Arif memastikan di tahun 2024 program prioritas juga tetap akan mendapatkan alokasi anggaran dari DBHCHT.

BACA JUGA:Ribuan KPM di Tulungagung Terima Pencairan BLT DBHCHT Tahap Tiga

"Tahun ini juga ada. Nah penentuan program prioritasnya itu kita lewat Bappeda. Jadi ketika ditetapkan programnya oleh Bappeda, maka kita tinggal melaksanakannya saja," ujarnya, Rabu 10 Juli 2024.

Arif merinci, dalam program prioritas ada kegiatan yang melekat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Yakni memastikan pekerja rentan untuk ikut serta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau data detailnya siapa saja yang dapat itu ada di Disnakertrans. Saya sampaikan globalnya saja. Itu untuk pekerjaan rentan, ada yang kaki lima, buruh tani, pedagang etek, itu semacam itu," urainya.

Berdasarkan data sementara, pada 2024 akan ada sekitar 27.500 pekerja rentan dari beberapa sektor. Diantaranya petani tembakau, buruh tani, pedagang kaki lima, dan beberapa pekerja rentan lainnya yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bakal diikutsertakan di dalam kepesertaannya.

BACA JUGA:Penyaluran DBHCHT 2023 Segera Selesai, Ini Harapan Kabag Perekonomian SDA Setdakab Tulungagung

Arif mengungkap, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan mendapatkan jaminan selama bekerja, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Masih menurut Arif, tahun ini total DBHCHT Tulungagung sebanyak Rp 45 milliar. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang ada di angka Rp 34 milliar.

Anggaran sebanyak itu bakal dialokasikan ke 4 bidang. Yakni bidang kesejahteraan masyarakat (kesmas), bidang kesehatan, bidang penegakan hukum dan bidang program prioritas.

"Kalau alokasi anggarannya itu bidang kesmas sekitar 50 persen. Kemudian untuk bidang kesehatan itu 40 persen. Lalu sisanya untuk penegakan hukum dan program prioritas," jelas dia.

Sumber: