Tak Patuhi Aturan Lalin, 2 Mobil Odol Ditilang

Tak Patuhi Aturan Lalin, 2 Mobil Odol Ditilang

Madiun, Memorandum.co.id - Sebagai bentuk pelayan masyarakat demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), puluhan anggota Satlantas Polres Madiun Kota menggelar patroli keliling, Selass (24/3/2020). Patroli itu langsung di bawah kendali Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono yang didampingi Kanit Patroli Ipda Estin bersama puluhan anggota. "Saat petugas menyusuri Jalan Raya Solo dan Jalan Basuki Rahmat Kota Madiun berhasil mendapati dua mobil dengan muatan barang melebihi kapasitas, langsung ditilang petugas," ujar Estin. Petugas juga memberikan imbauan keliling terkait pencegahan bahaya virus corona dengan alat pengeras suara di sepanjang jalan dan pemukiman rumah warga. Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono mengatakan, upaya ini dilakukan dalam menciptakan Kamseltibcarlantas Kota Madiun agar tetap kondusif. Pihaknya juga terus melakukan patroli mobile dengan melakukan penidakan tegas tilang di tempat bagi pelanggar, termasuk kendaraan yang bermuatan lebih atau Over Dimensi dan Over Load (Odol). Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP HR Bobby Aria Prakasa mengatakan, seluruh anggota Polres Madiun Kota melakukan peningkatan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas. "Bahkan juga kita lakukan patroli kepada masyarakat terkait pencegahan bahaya virus corona dengan menggunakan kendaraan dan pengeras suara serta melakukan penempelan maklumat Kapolri," ujarnya.(ack)

Sumber: