Amankan Suroan dan Suran Agung, Polda Jatim Siagakan 3.000 Personel Gabungan

Amankan Suroan dan Suran Agung, Polda Jatim Siagakan 3.000 Personel Gabungan

Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto memberikan keterangan ke awak media usai rakor pengamanan lintas sektoral di Gedung Rupatama Mapolda Jatim. -Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Untuk mengamankan Suroan dan Suran Agung yang akan diselenggarakan pada 6-7 Juli 2024 di Madiun, Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto bersama pejabat utama (PJU) Polda, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, serta organisasi perguruan pencak silat melakukan rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Berawal dari Hobi Koleksi Uang Kuno, Otie Membuka Toko Khusus Numismatik 

“Hari ini kami menyelenggarakan final cek, ini sudah kesekian kali kami melakukan koordinasi untuk mengawal dan mengamankan kegiatan satu suro dan suroan agung, yang digagas oleh PSHT dan PSHW,” kata Irjenpol Imam Sugianto.

"Jadwal kegiatan sudah disusun lengkap, kita tadi melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, mana kala ada hal-hal yang memiliki kerawanan tinggi akan kita coba eliminir dan kita komunikasikan dengan ketua umum dan ketua panitia,” tambahnya.

BACA JUGA:Boy George Rahman Ketua Numismatik Surabaya Bisa Berselimut Uang dalam Arti Sebenarnya, Seperti Apa? 

Lebih lanjut, pihak panitia persama Kapolres Madiun dan Dandim telah sepakat untuk melaksanakan kegiatan dengan penyempurnaan waktu. Nanti puncak acara akan dilaksanakan tanggal 6-7 Juli di Madiun.

"Panitia akan mendatangkan seluruh anggota PSHT dan PSHW kurang lebih 10 ribu orang berasal dari Madiun Kabupaten, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi. Saya mengimbau agar anggita perguruan silat maupun warga masyarakat untuk mematuhi kesepakatan berdama dalam kegiatan Suroan dan Suran Agung demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan," tuturnya.

BACA JUGA:Kesaksian Kakak Ipar Gus Muhdlor Berbelit-belit, Hakim Ingatkan Ancaman Hukuman 

“Ketentuan-ketentuan yang untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan,” imbuhnya.

Kapolda Jatim juga melarang warga Masyarakat yang mengikuti kegiatan Suran Agung di Madiun itu datang dengan konvoi menggunakan motor. Selain itu juga melarang menggunakan mobil bak terbuka.

BACA JUGA:Sidang Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo, Jaksa Hadirkan Kakak Ipar Gus Muhdlor 

“Ini demi keamanan masyarakat itu sendiri, karena kerawanannya cukup tinggi, itu akan kita tertibkan dan kita imbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup,” tegasnya.

Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polda Jatim akan menyiapkan 3.000 personel, termasuk backup Kodam serta jajaran. Jumlah tersebut bisa meningkat tergantung situasi. Nantinya di lokasi titik-titik perbatasan akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya kerawanan.

BACA JUGA:Kaesang Beri Surat Tugas ke Bayu Maju Pilwali Surabaya 2024  

“Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulangkan," ungkap Irjenpol Imam Sugianto.

Begitu pula masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan sangsi tilang.

BACA JUGA:Inflasi Surabaya Terkendali, Kios TPID dan Operasi Pasar Jadi Kunci 

“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, knalpot brong, semuanya akan kita tertibkan,” tegas Irjenpol Imam Sugianto.

Sementara itu, Ketua Umum PSHT R Moerjoko Hadi Wijoyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan larangan terkait kegiatan ziarah selama kurun waktu bulan suro ini.

BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Asal Menganti Diciduk, Incar Pembeli Bawah Umur 

“Tidak ada kegiatan ziarah ke Madiun, dan pelaksanaan pengesahan sudah kita tata di cabang masing-masing,“ kata R Moerjoko.

Bahkan kata R Moerjoko, untuk di Madiun pengesahan anggota dilakukan di tiap kecamatan, di tiap ranting, sehingga tidak berkumpul di satu tempat.

“Di cabang-cabang di kabupaten/kota semua melaksanakan sendiri-sendiri dan sudah berkoordinasi dengan pemda setempat,” katanya.

BACA JUGA:Patroli Perairan Gresik, Petugas Amankan Nelayan Pakai Alat Tangkap Pukat Harimau 

R Moerjoko juga melarang menggunakan baju atau atribut organisasi selama perjalanan, baik berangkat maupun pulang.

BACA JUGA:Beredar Video Tawuran Korban Dibacok, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Hoax, Faktanya Kejadian di Bogor 

“Jadi baju atribut dipakai di tempat lokasi dan yang tidak berkepentingan, kami tidak mengizinkan di tempat tersebut,” pungkas Ketua Umum PSHT ini. (*)

Sumber: