Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Covid-19
Mojokerto, Memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung mengikuti kegiatan evaluasi siaga covid -19 di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Minggu (22/3/2020). Kegiatan evaluasi bersama Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Sekdakab Herry Suwito, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto ini untuk memastikan kesiapan pencegahan corona di Mojokerto. Kapolres mengatakan, terkait pencegahan Covid-19, setelah terbit maklumat dari pusat yang salah satu itemnya adalah tidak mengadakan dan menghindari kerumunan massa di tengah wabah Covid-19, seluruh masyarakat agar mematuhi. Mengingat keadaan cukup mendesak saat ini, terlebih lagi sebaran Covid-19 tidak dapat dikendalikan. “Imbauan sudah jelas. Saat ini kita memang diharapkan untuk patuh. Kita juga harus melaksanakan pemantauan secara intens, termasuk informasi-informasi penting secara berkala dan update. Akan sangat baik jika ada grup khusus untuk komunikasi tim gugus tugas,” kata Feby Dapot Parlindungan Hutagalung. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Djatmiko menyatakan, pada pertemuan ini dijabarkan beberapa hal terkait kesiapsiagaan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto. Termasuk kabar teranyar jumlah orang dalam resiko (ODR), orang dalam pengawasan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP). “Dapat kami sampaikan ada 125 ODR, 14 ODP, serta 6 PDP untuk saat ini. Kita akan pantau terus. Untuk rapid test (test massal) diutamakan yang PDP,” kata Djatmiko. Djatmiko juga melaporkan persediaan masker saat ini, termasuk ketersediaan alat pelindung diri (APD). Mantan Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar ini melaporkan bahwa ketersediaan APD masih terbatas terutama bagi tenaga medis. Meski pihaknya telah menganggarkan sejumlah dana, namun pemenuhan APD belum maksimal dikarenakan kelangkaan barang di tengah kondisi seperti ini. Tak lupa Djatmiko menjelaskan kabar yang beredar luas terkait Avigan dan Chloroquine, yang diwartakan sebagai obat Covid-19. “Kami apresiasi rekan-rekan medis yang berjuang di tengah keterbatasan APD, bahkan ada yang terpaksa pakai jas hujan. Anggaran sudah siap senilai kurang lebih Rp 3,8 miliar, tapi barangnya yang memang terbatas. Namun, dengan kerjasama tim gugus tugas, itu akan segera kita atasi. Untuk Avigan dan Chloroquine, dapat saya tegaskan bahwa itu tidak dapat digunakan sembarangan,” tegas Djatmiko.(war)
Sumber: