Berselisih Batas Tanah, Warga Pulosari Dibacok Tetangga
Pelaku saat diamankan.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polsek Ngunut tengah menangani kasus pembacokan yang dialami AZ (45), warga RT 03 RW 10 Desa Pulosari.
Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dijelaskan Kompol Rudi, pembacokan terjadi saat korban AZ tengah berjalan dengan anaknya, AMZ. Keduanya baru saja mematikan pompa air di kolam ikan miliknya, yang lokasinya di belakang rumah pelaku, Wagiman (60).
"Saat berjalan di samping belakang rumah pelaku, selesai mematikan pompa air tiba-tiba pelaku dari belakang langsung membacok korban," terang Rudi, Sabtu 22 Juni 2024.
BACA JUGA:Kapolsek Bandung Polres Tulungagung Sambangi Anggota yang Dibacok ODGJ
BACA JUGA:Warga Pinggirsari Bacok Keluarga Adik Ipar
Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun lalu itu membacok korban menggunakan sabit.
"Sabit pelaku mengenai bagian perut sebelah kanan korban, tangan sebelah kanan juga mengalami luka," ujarnya.
Melihat hal ini, anak korban langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar. Pelaku yang panik langsung bersembunyi di salah satu rumah kosong.
"Mendengar teriakan tersebut maka warga sekitar berupaya menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit dr Iskak untuk perawatan medis," ungkapnya.
Sambil menolong korban, warga lainnya berusaha menangkap Wagiman.
Wagiman yang panik bersembunyi dan mengunci diri di dalam kamar mandi rumah kosong. Warga pun harus membuka atap dan memaksanya keluar.
Sementara menurut keterangan sejumlah saksi, selain mengalami gangguan kejiwaan, pelaku dan korban yang bertetangga itu juga terlibat perselisihan batas tanah.
Sumber: