Kadispenduk Capil Jember Getol Kampanyekan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital

Kadispenduk Capil Jember Getol Kampanyekan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti saat dikonfirmasi.-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) JEMBER mencatat, baru 58 ribu warga yang telah membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama 2024.

Jumlah tersebut masih jauh dari harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yang menargetkan 250 ribu warga telah memiliki beridentitas kependudukan digital.

Kepala Dispenduk Capil Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, kendala yang sering muncul di lingkungan masyarakat. Mereka tidak mau membuat Identitas kependudukan Digital dengan alasan keterbatasan kuota Internet.

"Saya tanya kenapa kok tidak mau, alasannya macam-macam. Ada yang bilang tidak punya paketan (internet), alasan sibuk ini sibuk itu ada aja," ujarnya, Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Dispendukcapil Jember Mempercepat Perekaman KTP Elektronik Pemilih Pemula Jelang Pilkada

Menurutnya, Presiden Republik Indonesia telah memerintahkan kepada seluruh pemerintah daerah, agar warganya segera membuat Identitas Kependudukan Digital.

"Jadi saya sosialisasi terus ke masyarakat soal IKD, itu pak Presiden yang memerintahkan lo. Makanya saya bolak balik sosialisasi ke masyarakat dimanapun, termasuk lewat saluran radio," kata Santi.

Namun, Santi mengaku akan terus mendekati masyarakat yang sudah punya Kartu Identitas Penduduk (KTP) Elektronik, agar dimasukan pada Identitas Kependudukan Digital.

"Karena itu (Identitas Kependudukan Digital) yang rentan dan tidak bisa dipalsu. Karena datanya real time kalau kartu fisik itu bisa dipalsu, tapi kalau IKD itu yang tidak akan bohong," jlentrehnya.

BACA JUGA:Kepala Dispendukcapil Jember Apresiasi Polres Temukan Alat Perekam KTP Elektronik yang Dicuri

Cara agar KTP bisa dijadikan Identitas Kependudukan Digital dan dapat disimpan lewat gawai. Kata Santi, yang bisa mendaftarkannya hanya petugas Dispenduk Capil Jember.

"Buka aplikasi play store di gawai, cari aplikasi IKD dan instal. Lalu isi NIK dan nama, terus foto wajah. Kemudian berikan gawainya ke petugas kami agar didaftarkan ke server Jakarta. Kalau berhasil masuk, semua datanya lengkap, mulai KTPnya pakai barcode, KK ada barkode lengkap semua," tuturnya. (edy)

Sumber: