Polsek Gabungan Rayon 6 Gelar Razia Kejahatan Malam Bersama Satpol PP

Polsek Gabungan Rayon 6 Gelar Razia Kejahatan Malam Bersama Satpol PP

Petugas saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang sedang lewat. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Karangpilang bersinergi dengan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya dan Satpol PP dalam menggelar Operasi Kejahatan Jalanan malam rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Karangpilang

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat 21 Juli 2024 dini hari di depan SPBU Kedurus. Operasi yang dipimpin Pawas Polsek Karangpilang ini melibatkan 14 personel dari Polsek Karangpilang, Wiyung, dan Tandes, serta 3 personel Satpol PP. Razia selektif prioritas ini menargetkan pengendara motor yang dicurigai melakukan aktivitas kriminal.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Amankan Kunjungan Wali Kota Surabaya

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gelar Razia Kejahatan Malam di Depan SPBU Kedurus

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta potensi adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya.

Hasilnya, 2 sepeda motor berknalpot brong dan 3 sepeda motor tanpa surat-surat disita dan dikenai tilang.

BACA JUGA:Kapolsek Karangpilang Pimpin Razia Kejahatan Malam Gabungan, 8 Kendaraan Diamankan

Kapolsek Karangpilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa razia kejahatan malam ini akan rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor di wilayah Karangpilang.

Upaya preventif ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Karangpilang.(mtr)

Sumber: