Gerebek Rumah Pengedar Pil Koplo di Pasuruan, Polisi Temukan Ratusan Ribu Butir Berlogo Y
Terduga pelaku inisial U di Mapolrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus U (46), pengedar ratusan ribu pil koplo di rumahnya di Jalan Kolonel Sugiono, Pasuruan.
BACA JUGA:Kepedulian Sosial, Unipra Surabaya Bagikan Daging Kurban
Dari tangannya, petugas menyita 13 ribu butir pil berlogo Y, sebanyak 17 ribu pil berlogo DMP, dan 125 butir yang dibagi menjadi 12 bungkus plastik.
BACA JUGA:Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Malang: Rekomendasikan 19 Poin
"Kami amankan pengedar ini pil koplo sebelum berhasil mengedarkan," jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Kamis 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Indah Wahyuni Launching QRIS di Objek Wisata Tumbak Sewu Lumajang
Dari keterangan tersangka kepada polisi, ia membeli berbagai jenis pil tersebut dari seseorang berinisial S masih DPO. Tersangka mendapatkannya dengan memesan belasan ribu pil melalui telepon.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Support dan Dukung Penuh Tim Bola Voli Jatim di Kejurnas Yogyakarta
Kemudian, pil dikirim sebanyak 30 botol di Jalan Raya Kaliagung, Pasuruan. "Tersangka ini mengaku, pil tersebut dikirim dengan cara dititipkan bus. Kemudian, ia mengambil saat bus datang," terang Suria.
BACA JUGA:Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polsek Karangrejo Bakti Religi
Anggota yang mendapatkan laporann langsung menindaklanjuti dengan menggerebek rumah U dan berhasil menemukan ratusan ribu pil koplo. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasusnya untuk menangkap S, pemasok pil koplo.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Trenggalek Siap Mempertahankan Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Hasil penyidikan, belasan ribu butir pil ini yang disita Satreskoba Polrestabes Surabaya dari tersangka U belum dibayar. Tersangka baru membayar lunas jika seluruh pil habis terjual.
BACA JUGA:KPUD Jatim Titipkan Kotak Suara di Mapolda Jatim, Dirintelkam Jamin Safety
"Barang belum saya bayar Pak, masih utang. Saya biasa menjual pil Rp 600 ribu per 1.000 butir atau botol. Dari penjualan itu saya mendapat keuntungan sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta," terang U kepada petugas. (*)
Sumber: