Cegah Corona, Rutan Polres Malang Disemprot Disinfektan
Malang, memorandum.co.id - Covid-19 sudah menjadi ancaman nyata. Untuk itu, jajaran Polres Malang melakukan aksi pencegahan dengan cara penyemprotan disinfektan di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Malang, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan cairan yang diyakini bisa membunuh virus corona di ruang tahanan ini dipimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. “Sebelumnya kita sudah melakukan bersih-bersih di lingkungan kerja kita, seperti penyemprotan disinfektan dan penyediaan hand sanitizer sudah kita lakukan sebelumnya. Tapi kita ada bagian yang belum, yakni ruang tahanan, yang penyeprotannya kita lakukan pagi ini,” tutur Hendri Umar. Sebagai tempat berkumpulnya tahanan dalam ruang terbatas, ruang tahanan juga dianggap berpotensi menyebarkan virus corona. “Untuk itu kita minimalisir, kita lakukan langkah antisipatif dengan penyemprotan disinfektan. Selain itu kepada para tahanan kita berikan pemahaman untuk lebih menjaga kebersihan dan pola hidup sehat,” tegas Hendri. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati mengemukakan, pihaknya siap mendukung pemerintah dalam percepatan penangulanggan Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Malang. “Sesuai arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolres Malang, kami siap dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam penangulanggan penyebaran virus corona,” pungkasnya (*/dia)
Sumber: