Staf Kelurahan Krembangan Utara Dianiaya Pendukung Caleg

Staf Kelurahan Krembangan Utara Dianiaya Pendukung Caleg

SURABAYA - Staf Kelurahan Krembangan Utara Rianda Harendino (44), melaporkan pendukung salah satu partai ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Laporan itu menyusul penganiayaan terhadap Rianda saat melakukan monitoring alat peraga kampanye (APK), di Jalan Kebalen Wetan, Rabu (13/2). Menurut Rianda, kejadian berawal ketika ia sedang memonitoring APK di jalan Kebalen Timur. Waktu itu ia melihat spanduk salah satu caleg DPRD Surabaya, yang alat pengaitnya terputus sehingga tergantung di tengah jalan. Sebagai petugas, Rianda dibantu anggota Satpol PP Kelurahan Krembangan Utara, lalu melepas spanduk itu dan membawanya ke kantor. Lantaran dikhawatirkan menganggu pengguna jalan dan membuat celaka orang. Ternyata tindakan Rianda berbuntut panjang. Saat akan dibawa ke kantor, seorang pendukung caleg bernama Ahmad Damuji tidak terima dan menganggap tindakan Rianda itu, menginjak-injak harga dirinya dan caleg yang didukung. Selanjutnya Ahmad Daruji mengajak temannya berboncengan dengan mengendarai Honda PCX merah L 3868 CK, mendatangi Rianda. Ahmad Damuji dengan emosi lalu memaki dengan kata-kata kotor, mencengkeram kerah baju, dan menampar Rianda. Tidak terima dengan perlakuan itu, Rianda akhirnya melaporkan tindakan Ahmad tersebut ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Jumat (15/2). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto membenarkan telah menerima laporan kasus penganiayaan itu, dan segera menindaklanjuti laporan korban. Rencananya, pelapor, saksi-saksi, dan terlapor akan dipanggil untuk diperiksa. "Siapa pun pelapor dan terlapor pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami selalu profesional dalam menjalan tugas," tegas Antonius Agus Rahmanto. Namun, Antonius tidak mau cepat-cepat menyimpulkan bahwa terlapor adalah salah satu pendukung caleg. "Kami belum bisa memberi banyak komentar. Jadi akan kami periksa dulu keterangan pihak-pihak yang terkait. Saya tegaskan lagi semua laporan yang masuk pasti kami proses," jelas lulusan Akpol 2000 ini. (rio/nov)  

Sumber: