Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik Rumah di Pagak Ludes Terbakar
petugas Damkar saat jinakkan api--
MALANG, MEMORANDUM - Akibat terjadinya hubungan arus pendek listrik ( konsleting), pada jalur listrik yang ada didalam rumah. Akibatnya rumah Marsuli (65) warga Dusun Judek Rt 9 Rw 03 Desa Tlogorejo kecamatan Pagak kabupaten Malang, terbakar pada Senin 16 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
Akibat kejadian tersebut seluruh isi rumah terbakar habis, beruntung dalam kejadian tersebut tidak sampai ada korban luka hingga jiwa.
" hanya pemilik alami kerugian materiel mencapai hingga Rp 130 juta, karena seluruh isi rumah dan atapnya habis terbakar," terang, Firmando H. Matondang Kasatpol PP kabupaten Malang
BACA JUGA:Tempat Usaha Mebel Pagelaran Ludes Dilalap Api
Mando panggilan akrab Firmando, mengungkapkan, kejadian sekitar pukul 06.00 wib namun baru dilaporkan pada petugas sekitar 06.50 wib. Dari jam kejadian terjadi jeda 50 menit hal itu bisa simungkinkan api sudah dalam kondisi besar, sementara petugas butuh waktu untuk menuju lokasi kejadian dari pos pangkal.
Karena api sudah besar dan petugas datang sekitar pukul 07.15 wib langsung melakukan penanggulangan api hingga dilakukan pembasahan selesai jam 09.10 wib oleh petugas Damkar kabupaten Malang.
" tujuan dilakukan pembasahan untuk memastikan, bahwa kondisi api sudah benar benar dalam kondisi mati," kata, Mando.
BACA JUGA:Rumah di Malang Terbakar, Pemilik Rugi Rp 150 Juta
Mando juga menghimbau pada warga kabupaten Malang, jangan menunggu untuk melaporkan pada prtugas Damkar kabupaten Malang. Jika terjadi kebakaran pada apapun, apakah itu rumah maupun lahan.
" jika sampai terlambat melaporkan, secara otomatis obyek yang terbakar bisa habis dilalap api," tegas, Mando.
Perlu diketahui saat terjadinya kebakaran tersebut, petugas yang secara langsung terlibat
Tim PMK Kabupaten Malang regu 3 yang dipimpin oleh Andrianto dengan membawa 3 unit mobil PMK, Staff kecamatan Pagak, Perangkat Desa, Ambulan Puskesmas Pagak, Babinsa dan beberapa warga sekitar. (kid)
Sumber: