Imigrasi Kelas II Madiun : Sekarang Bikin Paspor Cukup Mudah, Bisa Lewat HP

Imigrasi Kelas II Madiun : Sekarang Bikin Paspor Cukup Mudah, Bisa Lewat HP

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus saat peluncuran aplikasi M-Paspor, Kamis 13 Juni 2024.--

MADIUN, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas II - Madiun, Kamis 13 Juni 2024 resmi melaunching aplikasi M-Paspor. Adanya aplikasi itu membuat warga yang akan mengurus paspor tak lagi ribet. Pasalnya, pelayanan keimigrasian itu bisa dijangkau hanya dengan menggunakan handphone atau smartphone dan bisa dilakukan dimanapun.

Diketahui, aplikasi M-Paspor  merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru, dan penggantian paspor secara online. 

“Masyarakat bisa membuka aplikasi untuk mendaftarkan antrian permohonan paspor, langsung secara otomatis terbuka seluruh kuota, yang ada di sembilan Kantor Imigrasi di Jawa Timur,” ungkap Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA:Mangkir Lapor Pajak Usaha, Pemilik Toko di Madiun Dijebloskan Penjara

Kata Herdaus, para pemohon pembuatan paspor saat ini sudah bisa dilakukan secara mandiri, dengan cara mendaftarkan diri di aplikasi M-Paspor. Pemohon dapat memilih tanggal, waktu, hingga tempat pembuatan paspor sendiri. Pun, jumlah kuota yang ditampilkan bukan hanya di kantor imigrasi maupun unit di dalamnya, tapi juga layanan serupa yang ada di Mall Pelayanan Publik. 

"Masyarakat bisa melihat ketersediaan kuota di suatu wilayah, karena didalam aplikasi itu tersaji dengan jelas di wilayah terdekat," jelasnya.

Herdaus mengungkapkan, pengembangan aplikasi M-Paspor akan dilakukan secara bertahap, dan nantinya akan menjadi batu loncatan. Kedepannya, aplikasi ini akan diberlakukan secara nasional, guna menyampaikan informasi yang akurat.

“Kalau misalnya ada keluhan-keluhan terhadap antrian paspor suatu unit sudah penuh, kami bisa memberikan informasi ternyata ada juga beberapa tempat yang masih kosong," kata dia.

BACA JUGA:Prihatin Marak Kasus Pelecehan Seks Terhadap Anak, Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Berikan Edukasi Penanganan

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, Herdaus berharap, tak ada lagi alasan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan dan kesempatan, untuk mendapatkan haknya di dalam antrian paspor. Terutama bagi orang yang mobilitasnya tinggi, ketika membuka aplikasi ini, bisa melihat dimana tempat yang kosong.

"Dimanapun mereka berada di situlah yang akan dituju," tutupnya. (dif/ju)

Sumber: